“Hari ini Subdit Laka bersama dengan Subditwal PJR khususnya induk-induk PJR kita mencoba memperkenalkan peralatan yang mendukung pelaksanaan tugas bagi anggota lalu lintas yang menangani Lakalantas di TKP,” ujar Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait.
Dalam kegiatan yang berlangsung, personel diberikan pemahaman dan praktik langsung menangani korban yang berhenti jantung menggunakan alat Automated External Defibrillator (AED) untuk memberikan pertolongan pertama terhadap korban.
“Kita perkenalkan betapa pentingnya buat anggota Polantas ketika selalu duluan ke TKP melihat ada korban, supaya tidak lagi seperti pola yang dulu korban itu diangkat begitu saja,” jelas Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.
Pengenalan dan penggunaan alat PPGD ini diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh personel lalu lintas, demi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
“Tentu di TKP itu kan ada korban-korban Lakalantas harus segera ditangani supaya bisa terselamatkan, jadi mengurangi fatalitas korban, juga didukung oleh peralatan yang mendukung,” tegasnya.
Spesialis Emergency Yan Fernandez Sembiring menjelaskan hal utama yang harus dilakukan dalam menangani korban, dimana sudah dibekali pengetahuan dan menjalankan sesuai SOP.
“Pertama pastikan diri saat menangani itu diri aman, kedua menolong sudah dibekali dengan skill pengetahuan yang ada, ketiga melakukan tugas sesuai dengan SOP dan melakukan tindakan sesuai dengan yang diajarkan,” kata Spesialis Emergency Yan Fernandez Sembiring.
Ia berharap, petugas Korlantas sebagai First Responder di lapangan mampu dan siap untuk membantu korban-korban kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya dengan pengenalan alat dan pembekalan ilmu skill dan pengetahuan kepada petugas Korlantas mereka sebagai first responder di lapangan yakin, mampu dan siap untuk membantu korban-korban laka lantas,” pungkasnya.