Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan
News

Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Narkoba di Kalbar, Ada yang Jadi Bisnis Kos-Kosan

NonblokBy NonblokSenin, 22 Juli 2024Updated:Senin, 22 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Jakarta – Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari beberapa kasus narkoba di Kalimantan Barat (Kalbar).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, mengatakan asus ini bermula saat tim Bareskrim menemukan transaksi keuangan yang melibatkan 3 terdakwa kasus narkoba. Dari situ, dilakukan penelusuran dan ditemukan upaya TPPU oleh tersangka W alias E (42).

“Berawal dari analisa beberapa kasus tindak pidana narkotika, ditemukan transaksi keuangan oleh pelaku tindak pidana narkotika yang diduga sebagai upaya perbuatan tindak pidana pencucian uang,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).

Mukti menyebut tersangka W merupakan pengedar sekaligus pengendali peredaran narkoba di Kalbar. BB W terkoneksi dengan rekening terdakwa narkoba R, AJ dan A. W menguasai rekening tersebut sejak tahun 2017 hingga 2024.

Sejak 2017, kata Mukti, perputaran uang dalam rekening-rekening yang digunakan oleh W mencapai sekitar Rp 80 miliyar.

“W menggunakan dan menguasai beberapa rekening, antara lain rekening a.n. W, E, I dan BH, menerima pentransferan uang hasil jual beli narkotika dari para terdakwa tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Untuk menyamarkan aktivitasnya, tersangka W menyetorkan uang hasil jual beli narkoba baik melalui transfer ataupun setor tunai ke rekening-rekening diri sendiri ataupun orang lain dengan total 8 rekening. Yakni 4 rekening a.n. W, 2 rekening a.n I, 1 rekening a.n EA, 1 rekening a.n E.

Selain itu, lanjut Mukti, W juga melakukan layering atau pelapisan ke rekening a.n BH. Hal ini guna menyamarkan sumber dana.

“W melakukan pengiriman uang secara subsidi silang ke rekening-rekening yang dimiliki dan atau dikuasai oleh W untuk menyamarkan asal atau sumber dana,” jelasnya.

Uang itu lalu digunakan untuk membeli beberapa aset. Yakni kos-kosan, tanah dan bangunan di Pontianak dan Singkawang (34 sertifikat tanah), kendaraan roda empat (8 unit), dan kendaraan roda dua (4 unit)

“W menggunakan uang hasil dari kejahatan narkotika untuk membangun kegiatan usaha kos-kosan (captain kos), dan jual beli mobil,” terangnya.

Mukti mengatakan pengungkapan kasus TPPU terhadap bandar narkoba merupakan komitmen Polri untuk memiskinkan para bandar narkoba. Dalam TPPU ini, bandar W dijerat dengan Pasal 345 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 137 A dan B UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen kami akan memiskinkan semua bandar dan kurir tetap akan kami lakukan. Ancaman maksimal 20 tahun dengan dendam minimal Rp 50 miliar,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

Kamis, 4 Juni 20260

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 20260

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 20260

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 20260

Serap Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Amfoang, Wapres Tekankan Percepatan Infrastruktur dan Layanan Dasar di NTT

Jumat, 22 Mei 20261

Tinjau Sentra Industri Garam Rote Ndao, Wapres Dorong Percepatan Swasembada dan Penguatan Ekonomi Pesisir

Jumat, 22 Mei 20261

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

Jumat, 22 Mei 20260

Terima GDN, Wapres Tekankan Peran Generasi Muda dalam Diplomasi Hijau

Rabu, 20 Mei 20261

Jaga Persatuan Bangsa, Wapres Minta DPP PMN Perkuat Nilai Toleransi dan Moderasi

Selasa, 19 Mei 20261

Melalui BBTF, Wapres Gibran Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Promosikan Destinasi Daerah 

Rabu, 13 Mei 20261
Don't Miss

Terima Yayasan Widya Cahaya Nusantara, Wapres Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu

NonblokKamis, 4 Juni 2026

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pembangunan yang berakar pada pelestarian budaya, peningkatan…

Perkuat Ketahanan Nasional, Wapres Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi

Rabu, 3 Juni 2026

Terima PERDISKI, Wapres Dorong Pendidik Jadi Garda Terdepan Wujudkan SDM Unggul

Jumat, 29 Mei 2026

Terima Yayasan Sungai Watch, Wapres Bahas Penguatan Gerakan Bersih Sungai

Selasa, 26 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.