Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polisi Jerat Pelaku Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan dengan Pasal Berlapis
News

Polisi Jerat Pelaku Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan dengan Pasal Berlapis

NonblokBy NonblokJumat, 20 September 2024Updated:Jumat, 20 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Padang Pariaman – Kejadian tragis menimpa seorang gadis penjual gorengan berinisial NKS (18). Ia menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial IS (26) di sebuah surau. Peristiwa ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksi keji tersebut sangat spontan. Awalnya, tersangka IS bersama tiga rekannya memanggil korban untuk membeli gorengan saat hujan. Namun, setelah berpisah dengan teman-temannya, tersangka timbul niat jahat untuk memperkosa korban.

“Tersangka kemudian mengejar korban dan melakukan aksinya di tempat yang sepi. Korban sempat diikat tangan dan kaki sebelum akhirnya diperkosa,” ungkap Kapolda.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan menjaga keamanan, terutama bagi perempuan.

Atas perbuatannya, IS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang perbuatan cabul, dan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20262

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

NonblokSelasa, 28 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi…

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.