Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme
Nasional

Kemen PPPA Terbitkan Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme

Nonblok.comBy Nonblok.comSabtu, 19 Oktober 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta (19/10) –  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) merilis Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme sebagai dasar koordinasi perlindungan dan pemulihan anak korban jaringan terorisme yang memerlukan kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah pusat, daerah, lembaga masyarakat, hingga organisasi internasional.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyatakan mekanisme koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, lembaga masyarakat, dan organisasi internasional sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak.

“Pedoman ini bertujuan untuk memaksimalkan peran Kementerian,Lembaga, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan mandat PP Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak, serta PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak. Pedoman ini diharapkan dapat memperkuat regulasi nasional dan memastikan respon yang terkoordinasi di tingkat pusat maupun daerah. Pedoman ini mencakup tiga aspek utama: pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi, serta penanganan peradilan anak. Fokus utamanya adalah memberikan panduan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi pelaku, korban, atau saksi dalam jaringan terorisme,” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan bahwa anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan kita dan berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk dari jaringan terorisme. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi bukti komitmen pemerintah mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030.

Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat antara tahun 2016 hingga 2023, terdapat 29 anak yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Data ini mencakup anak-anak yang menjadi pelaku maupun korban, menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini terhadap generasi masa depan bangsa. Anak-anak yang terlibat sering kali merupakan korban dari propaganda dan doktrin jaringan teroris, serta menghadapi trauma fisik dan emosional yang mendalam.

Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono mengungkapkan terdapat dua fenomena yang melibatkan anak-anak dalam jaringan terorisme yang menjadi peringatan  khusus bagi pemerintah.

“Di Indonesia ada dua fenomena pelibatan anak-anak dalam jaringan terorisme, yaitu pada saat keberangkatan anak-anak ke wilayah ISIS di Suriah pada periode 2014-2018 dan pelibatan anak-anak dalam aksi peledakan bom di Surabaya pada tahun 2018. Beberapa kejadian ini menjadi wakeup call bagi pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk lebih serius melindungi anak-anak dari pengaruh jaringan teroris,” ujar Bangbang Surono.

Pemerintah menurut Bangbang juga berupaya melindungi anak-anak dari propaganda ekstremisme berbasis kekerasan yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Anak-anak yang terkait dengan kelompok teroris sering menghadapi stigma dan diskriminasi. Kita harus memastikan bahwa mereka diperlakukan sebagai korban, bukan pelaku, agar mereka tidak menjadi objek diskriminasi,” tegas Bangbang.

Sejak 2018, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah progresif melalui berbagai inisiatif, termasuk pengesahan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. Pedoman ini menekankan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak sebagai prinsip utamanya.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 20260 Views

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 20260 Views

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 20260 Views

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 20260 Views

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Kamis, 8 Januari 20260 Views

Integrasi BLU, HUT ke-52 MP UIN Jakarta Terasa Spesial

Kamis, 8 Januari 20261 Views
Don't Miss

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

By NonblokSelasa, 20 Januari 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026),…

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 20249 Views

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 20258 Views

Pacu Swasembada Aspal Nasional, Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton

Minggu, 30 Maret 20258 Views

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

Jumat, 26 April 20248 Views
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.