Jakarta (14/2) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih nilai tertinggi pada Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dengan skor 83,4. Kemen PPPA berhasil menjadi pemuncak dalam kategori Kementerian Tipe Kecil, yaitu Kementerian dengan pagu anggaran kurang dari Rp1.645 Milyar dan jumlah pegawai kurang dari 1.749 orang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian ini. Menteri PPPA mengungkapkan prestasi yang dicapai oleh Kemen PPPA merupakan hasil dari kerja keras serta komitmen seluruh jajaran di Kemen PPPA.
“Nilai 83,4 yang kami raih adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Kemen PPPA, termasuk peran penting Inspektorat dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip integritas dan tata kelola yang baik. Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya berkomitmen untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak, tetapi juga menjadi contoh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan pencapaian ini tidak hanya mencerminkan komitmen kuat Kemen PPPA dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi bukti nyata dari upaya konsisten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan secara independen, bertujuan untuk mengukur tingkat integritas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika dalam pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mengatakan pencapaian ini menjadi momentum serta motivasi untuk terus meningkatkan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja Kemen PPPA.
“Kami akan terus berinovasi dan memperbaiki sistem internal kami agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, sambil tetap memegang teguh nilai-nilai integritas. Ke depan, Kemen PPPA berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas demi terwujudnya Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Arifah Fauzi.
Sementara itu, Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman menambahkan Inspektorat senantiasa berupaya untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa setiap proses kerja di Kemen PPPA berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip integritas. Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi seluruh pihak, dan kami akan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengawasan ke depannya.
“Kemen PPPA termasuk dalam kategori Kementerian Tipe Kecil berdasarkan pagu anggaran dan jumlah pegawai. Meskipun dengan sumber daya yang terbatas, Kemen PPPA berhasil menunjukkan bahwa integritas dan kinerja yang baik tidak selalu bergantung pada besaran anggaran atau jumlah personel, melainkan pada komitmen dan konsistensi dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dengan pencapaian skor ini,” ujar Inspektur Kemen PPPA.