Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Mudah Sekali
Nasional

Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Mudah Sekali

Nonblok.comBy Nonblok.comMinggu, 11 Mei 2025Updated:Kamis, 15 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Industri manufaktur di berbagai negara saat ini tengah menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global, termasuk Indonesia. Karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen memperkuat sektor manufaktur nasional melalui kebijakan afirmatif yang pro-industri dalam negeri, yaitu melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem industri nasional.

“Membangun industri manufaktur di sebuah negara tidak semudah membalikkan tangan. Kita bicara soal ekosistem, soal rantai pasok (supply chain). Namun sebaliknya, untuk menghancurkan industri itu bisa sangat mudah. Karena itu, kebijakan ini hadir untuk menjaga keberlangsungan sektor industri dalam negeri,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (11/5).

Menperin menjelaskan, kebijakan baru pada Perpres 46/2025 memuat langkah progresif yang tidak ada pada regulasi sebelumnya, yaitu Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah. Pada Perpres 46 Tahun 2025, salah satu pasal kunci yaitu Pasal 66 ayat (2B), memberikan langkah afirmasi terhadap penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pasal ini adalah pasal afirmatif dan progresif, yang sebetulnya memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam negeri untuk bisa berpartisipasi dalam government procurement,” tegas Menperin.

Hal ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap industri nasional, dengan memberikan ruang partisipasi yang lebih besar dalam pengadaan pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

“Regulasi baru ini sejalan arahan Presiden dalam Sarasehan Ekonomi di gedung Mandiri pada pertengahan bulan April lalu. Presiden meminta agar kebijakan TKDN direlaksasi dan diubah menjadi insentif. Regulasi PBJ ini telah sesuai dengan arahan Presiden tersebut,” papar Agus.

Kemenperin berkomitmen untuk mereformasi kebijakan TKDN terutama kebijakan terkait Tata Cara Perhitungan TKDN agar lebih sederhana, waktu singkat, dan berbiaya murah. Langkah tersebut bertujuan agar semakin banyak produk industri dalam negeri yang memiliki sertifikat TKDN dan dibeli oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Di samping itu, Kemenperin telah memulai reformasi kebijakan TKDN jauh sebelum Presiden Trump mengumumkan kenaikan tarif masuk impor ke Amerika Serikat pada awal April 2025. Menperin bersama jajaran Kemenperin telah memulai pembahasan reformasi Tata Cara Perhitungan TKDN sejak Februari 2025.

“Jadi, reformasi kebijakan TKDN tidak disebabkan karena kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump atau tekanan akibat perang dagang global akan tetapi berdasarkan kebutuhan industri dalam negeri Indonesia. Kami senantiasa selalu mengikuti kebijakan dan arahan Presiden Prabowo dalam membangun industri manufaktur Indonesia kedepan,” kata Menperin.

Agus menuturkan, Kemenperin selalu memiliki misi dan semangat untuk membuka kesempatan sebesar-besarnya pada penciptaan usaha baru dan peningkatan iklim investasi yang kondusif. Berangkat dari komitmen tersebut, jauh hari sebelum langkah deregulasi diambil Pemerintah merespon kebijakan tarif Amerika Serikat, Kemenperin telah memulai upaya mereformasi kebijakan TKDN, baik dari sisi formulasi penghitungan komponen dalam negeri yang lebih berkeadilan maupun penyederhanaan proses bisnis penerbitan Sertifikat TKDN.

Rumusan kebijakan reformasi TKDN tersebut telah dilakukan uji publik dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi. “Saya berharap reformasi TKDN kedepan semakin meningkatkan minat usaha dan investasi di tanah air, serta meningkatkan kontribusi sektor manufaktur pada perekonomian nasional,” pungkasnya.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20260

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20260

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

NonblokKamis, 30 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur…

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (30 Agustus 2024)

Jumat, 30 Agustus 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.