PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menghadirkan inovasi produk perbankan yang memungkinkan nasabah menabung sekaligus beramal melalui Program Tabungan Prima Berhadiah (TPB) Paket Ramadan 1445 H.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, program ini merupakan tabungan berjangka khusus dengan hadiah berupa voucer paket ramadan yang diberikan di awal. Jenis paket tersebut beragam mulai dari bingkisan, belanja bareng anak yatim dan dhuafa, hingga mudik gratis khusus tujuan di Pulau Jawa.
“Program ini unik dan berbeda dengan tabungan lain karena TPB Paket Ramadan sekaligus menjadi sarana untuk berbagi kebaikan di bulan suci. Hal ini sesuai dengan profil nasabah di Bank Muamalat yang menyukai produk perbankan syariah dengan nilai tambah berupa kesempatan beramal di dalamnya,” ujarnya.
Tabungan ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan minimal nominal penempatan senilai Rp50 juta. Adapun pilihan periode menabung yaitu 3, 6, dan 12 bulan. Fleksibiltas tersebut diharapkan memudahkan nasabah untuk memilih periode sesuai dengan rencana finansial mereka.
Akad tabungan ini adalah Mudharabah Mutlaqah dengan nisbah bagi hasil sebesar 5%. Untuk fasilitas transaksi dan pengecekan saldo bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN dan internet banking Bank Muamalat. Tabungan ini juga bebas biaya bulanan.
Program TPB Paket Ramadan berlangsung sejak 1 Maret hingga 30 April 2024. Untuk penyalurannya, Bank Muamalat menggandeng empat lembaga amil zakat nasional yaitu Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Lazisnu dan Lazismu DKI Jakarta. Nasabah akan diberikan informasi pelaksanaan penyaluran paket donasi berupa tanda terima dan foto kegiatan oleh masing-masing lembaga tersebut.
Sebagai informasi, program serupa pernah dilaksanakan saat pandemi covid-19 lalu dan disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh nasabah karena mereka dapat sekaligus berdonasi kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.
Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%.