Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul
News

Bareskrim Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Sentul

NonblokBy NonblokRabu, 5 Februari 2025Updated:Rabu, 5 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Sentul. Bareskrim Polri membongkar Clandestine Laboratory tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini sebagai respons cepat arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita mengenai pemberantasan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Mukti Juharsa mengungkapkan, dalam pengungkapan ini disita 50 dus bahan baku untuk pembuatan 1 ton tembakau sintetis. Barang haram tersebut memiliki nilai Rp350 miliar.

“Dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ungkap Direktur, Rabu (5/2/25).

Dijelaskan Direktur, penyidik telah menetapkan dua tersangka terkait dengan Clandestine Laboratory tembakau sintetis ini. Kedua tersangka itu adalah HP (33) dan AA (23).

“Kedua tersangka ini berperan sebagai orang yang memproduksi narkoba berupa tembakau sintetis,” jelas Direktur.

Dijelaskan Direktur, jaringan ini menggunakan modus menyamarkan laboratorium tembakau sintetis itu di tengah pemukiman warga. Para tersangka sendiri mengaku apa yang mereka lakukan dalam memproduksi tembakau sintetis ini semata-mata karena faktor ekonomi.

Brigjen. Pol. Mukti mengatakan, saat ini terdapat dua buron berinisial B dan E yang masih dalam pengejaran. Keduanya berperan sebagai pengendali produksi tembakau sintetis tersebut.

Kepada kedua tersangka dijerat pasal 113 ayat (2) dan/atau pasal 114 ayat ( 2) dan/atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan

paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 2026

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 20261

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 20261

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 20261

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 20261

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 20261

Sambut Kedatangan Wakil PM Laos, Wapres Gibran Kenalkan Budaya Nusantara 

Selasa, 5 Mei 20260

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 20261

Menuju 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Laos, Wapres Gibran dan Wakil PM Laos Bahas Tiga Fokus Kerja Sama

Selasa, 5 Mei 20260

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20261

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20261
Don't Miss

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

NonblokJumat, 8 Mei 2026

Usai menunaikan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melanjutkan…

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 2026

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 2026

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202416
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.