Jakarta (24/04), Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi dan transformasi dalam pengelolaan Perusahaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggelar peluncuran Whistleblowing System (WBS) terintegrasi, serta sekaligus menggelar Bootcamp Duta Anti Korupsi Jasa Marga Group pada Rabu, (24/04).
Hadir dalam agenda tersebut Komisaris Jasa Marga Raja Erizman, Komisaris Jasa Marga M. Roskanedi, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur beserta jajaran Direksi Jasa Marga, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo, Konsultan Visi Integritas Emerson Yuntho serta perwakilan Jasa Marga Pusat, Regional Jasa Marga, Direksi Anak Perusahaan Jalan Tol dan Anak Perusahaan Service Provider serta para Roadster Jasa Marga.
Dalam sambutannya, Komisaris Jasa Marga Raja Erizman mengapresiasi dan berterima kasih atas kolaborasi luar biasa antara KPK dan Jasa Marga. Hal ini merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen Jasa Marga dalam memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan.
“Sebagai perusahaan yang bertanggungjawab atas infrastruktur transportasi yang vital bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa, kami sadar akan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. WBS terintegrasi ini adalah langkah nyata dalam memperkuat mekanisme pengawsan internal dan eksternal, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran atau tindakan korupsi dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif,” ujar Raja.
Senada dengan Raja, Direktur Utama Jasa Marga dalam sambutannya mengatakan, Integrasi WBS dengan KPK merupakan salah satu wujud komitmen Jasa Marga dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik / Good Corporate Governance (GCG), dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dengan menjunjung etika dan integritas, serta memastikan pengelolaan risiko yang lebih efektif.
“Jasa Marga konsisten dalam menerapkan GCG pada setiap lini bisnis perusahaan secara professional dengan berlandaskan core value AKHLAK. Implementasi integritas dalam Tata Kelola Perusahaan yang baik tentunya sangat berpengaruh terhadap reputasi perusahaan, terutama dalam upaya menjaga kepercayaan customer, investor, dan para stakeholder serta akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Di sisi lain, lanjut Subakti, Jasa Marga juga terus berupaya membangun lingkungan kerja dengan budaya anti korupsi melalui program internalisasi dan membentuk Duta Anti Korupsi yang diharapkan dapat menjadi role model sekaligus promotor anti korupsi di setiap unit kerja, baik di level holding maupun anak perusahaan.
“Untuk itulah selama dua hari ke depan, Jasa Marga akan menyelenggarakan Bootcamp Duta Anti Korupsi sebagai media dan sarana pembekalan untuk meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi praktik KKN di lingkungan perusahaan,” tutup Subakti.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo mengapresiasi komitmen Jasa Marga dalam membangun budaya anti korupsi. Tomi menekankan pentingnya pilar-pilar WBS dan peran Duta Anti Korupsi dalam mewujudkan praktik bisnis Perusahaan yang bersih.
“Harapannya dengan adanya WBS terintegrasi ini, Jasa Marga dapat memonitor dan mengevaluasi penerapan sistem yang ada dan setiap individu harus taat terhadap aturan yang berlaku. Duta Anti Korupsi di Jasa Marga inilah yang nantinya akan memahami apa saja tindak pidana korupsi dan pasal-pasal yang menyertainya. Sementara itu untuk seluruh karyawan Jasa Marga, mulailah tanamkan prinsip anti korupsi tersebut pada diri sendiri, lalu di ranah keluarga, sehingga bisa menularkan ke lingkungan sekitar kita di tempat kerja.” ujar Tomi.
WBS terintegrasi antara KPK dan Jasa Marga akan memaksimalkan penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal, dalam rangka memastikan praktik bisnis yang bersih di lingkungan Jasa Marga Group. Dengan penerapan WBS yang semakin efektif, Jasa Marga akan semakin dapat mendeteksi dan menanggulangi pelanggaran hukum maupun etika, sekaligus memberi perlindungan kerahasiaan pelapor, sehingga dapat mencegah hal-hal yang merugikan perusahaan.
Selain meluncurkan WBS terintegrasi, Jasa Marga juga bekerja sama dengan Perusahaan di bidang pengelolaan GCG, PT Mitra Juang Mandiri (SustaIN), menggelar Bootcamp Duta Anti Korupsi. Dengan adanya pembentukan Duta Anti Korupsi ini menjadi sebuah upaya proaktif Perusahaan untuk mengubah budaya dan perilaku menuju tata kelola Perusahaan yang lebih baik sekaligus berintegritas dengan mendukung implementasi core value AKHLAK di Perusahaan.
Pelaksanaan Bootcamp Duta Anti Korupsi Jasa Marga Group bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai korupsi, dampaknya, dan peran serta karyawan sebagai Duta Anti Korupsi. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga akan membekali para peserta dengan pengetahuan praktis dan keterampilan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan tindakan korupsi. Kegiatan ini juga akan mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan unit kerjanya masing-masing dan mempromosikan integritas.
Dalam memberikan pemahaman mendalam mengenai praktik yang bersih tanpa adanya korupsi, Jasa Marga menghadirkan diskusi panel yang mengundang para pakar di antaranya Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo membahas terkait peran WBS dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan Konsultan dari Visi Integritas Emerson Yuntho membahas mengenai tren penanganan kasus korupsi di BUMN sekaligus memberikan rekomendasi pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.