Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Jaga Keselamatan Publik, Wamenkominfo Minta Pengguna SFR Patuhi Regulasi
Nasional

Jaga Keselamatan Publik, Wamenkominfo Minta Pengguna SFR Patuhi Regulasi

Nonblok.comBy Nonblok.comKamis, 18 Juli 2024Updated:Kamis, 18 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengguna spektrum frekuensi radio (SFR) mematuhi regulasi yang berlaku untuk memastikan kelancaran komunikasi. 

Wamenkominfo Nezar Patria menekankan arti penting kepatuhan untuk mencegah gangguan komunikasi radio yang berisiko membahayakan keselamatan publik.

“Kepatuhan terhadap regulasi menjamin keselamatan publik dari penggunaan frekuensi radio yang tidak terkendali,” tandasnya dalam acara Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dalam rangka Menghindari Pengenaan Sanksi Denda Administrasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/07/2024).

Wamen Nezar Patria menyontohkan gangguan SFR penerbangan yang kerap terjadi akibat penggunaan frekuensi secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Tiba-tiba pilotnya mendengar lagu dangdut gitu, sehingga kacau hubungan antara Air Traffic Controller dengan pesawat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Wamenkominfo menekankan bahaya akibat ketidakpatuhan frekuensi bagi keselamatan penerbangan.

“Tentu saja itu membahayakan penerbangan, itu wujud ketidakpatuhan frekuensi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Saat ini, terdapat beberapa jenis pelanggaran terhadap regulasi spektrum frekuensi radio, antara lain penggunaan frekuensi radio tanpa izin, melampaui batas daya pancar yang diizinkan, tidak sesuai parameter teknis dan peruntukannya, serta pengoperasian perangkat telekomunikasi yang tidak tersertifikasi.

Menurut Wamen Nezar Patria, Kementerian Kominfo menerapkan sanksi atas pelanggaran tersebut berupa  denda, pencabutan izin, penyitaan perangkat telekomunikasi, hingga penghentian layanan telekomunikasi.

“Penerapan sanksi berupa denda ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong kepatuhan terhadap regulasi penggunaan frekuensi radio,” tandasnya.

Wamenkominfo menyatakan regulasi juga dibuat untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan memastikan seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses frekuensi radio.

“Saya berharap semua pihak dapat menjaga penggunaan frekuensi radio yang tertib dan taat regulasi,” ungkapnya.

Dalam acara sosialisasi yang digelar Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo itu, Wamen Nezar Patria menyerahkan penghargaan kepada LPP TVRI Yogyakarta sebagai Pengguna Frekuensi Penyiaran Televisi Terpatuh Tahun 2024, LPP RRI Surakarta PRO I 105,5 FM sebagai Pengguna Frekuensi Penyiaran FM Terpatuh Tahun 2024, dan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai Pengguna Frekuensi Konsesi Terpatuh Tahun 2024.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 2026

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Selasa, 20 Januari 20260 Views

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 20260 Views

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 20260 Views

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 20260 Views

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Kamis, 8 Januari 20260 Views

Integrasi BLU, HUT ke-52 MP UIN Jakarta Terasa Spesial

Kamis, 8 Januari 20261 Views
Don't Miss

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

By NonblokSelasa, 20 Januari 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026),…

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 20249 Views

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 20258 Views

Pacu Swasembada Aspal Nasional, Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton

Minggu, 30 Maret 20258 Views

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

Jumat, 26 April 20248 Views
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.