Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemen PPPA Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Koper
Nasional

Kemen PPPA Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Koper

Nonblok.comBy Nonblok.comSenin, 29 April 2024Updated:Kamis, 2 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta  (26/04) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam atas peristiwa pembunuhan terhadap Perempuan  berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Diketahui bahwa korban berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Saat ditemukan oleh petugas kebersihan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh dimana terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.

Berkaitan dengan kasus ini, Ratna mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum Perempuan.

“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpak setiap orang.  Selain itu perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman”, tambah Ratna.

Ratna menyampaikan apresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepatnya serta mendukung proses hukum dapat tetap berjalan dengan lancar agar upaya perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan dapat ditegakkan. Kemen PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.

Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi. Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20260

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260

Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid di Cilangkap, Wapres Dorong Transformasi Pesantren Jadi Pusat Ekonomi dan Inovasi

Selasa, 3 Maret 20260

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Senin, 2 Maret 20260
Don't Miss

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

NonblokJumat, 13 Maret 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melaksanakan salat Jumat berjemaah di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Jalan…

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 2026

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.