Jakarta (17/12) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia. Menurutnya, peran Polri sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada perempuan dan anak, serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender di Indonesia, khususnya melalui peran dan tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada perempuan dan anak, serta memastikan keadilan bagi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang. Langkah Polri ini mencerminkan komitmen yang kuat untuk memastikan keadilan dan mendukung terciptanya kesetaraan gender dalam masyarakat,” ujar Menteri PPPA saat membuka kegiatan Gender Mainstreaming Insight dan Launching Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri di The Tribrata.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa Indonesia sebagai bangsa besar telah menetapkan pondasi penting dalam menjamin kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Menteri PPPA menyampaikan negara hadir untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dan hal tersebut diperkuat dengan berbagai instrumen hukum mulai dari Beijing Declaration and Platform for Actions (BPfA), UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan CEDAW, Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Perpres No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045.
“Kesetaraan gender menjadi salah satu pilar utama yang harus diwujudkan, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam penyelenggaraan negara. Pengarusutamaan Gender (PUG) bukan hanya amanat konstitusi, tetapi juga strategi yang memastikan setiap warga negara tanpa memandang jenis kelamin dapat menikmati hak, peluang, dan manfaat pembangunan secara setara. Langkah strategis Polri dalam membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bukti nyata bahwa Polri tidak hanya melaksanakan tugas perlindungan hukum, tetapi juga mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan gender dalam pelayanan publik,” kata Menteri PPPA.
Menteri PPPA memaparkan berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Kekerasan terhadap Anak dan Remaja Nasional (SNPHAR) 2024 mencatat adanya peningkatan kekerasan seksual di kalangan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Selain itu, berdasarkan data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) telah terlapor 2.265 korban TPPO dalam 5 tahun terakhir dari tahun 2019 hingga 2023. Dari data tersebut, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku. Di mana 51% korban (1.156 orang) adalah anak-anak, 47% korban (1073 orang) adalah perempuan dewasa, dan 2% lainnya (46 orang) adalah korban laki-laki dewasa.
“Dengan masih tingginya angka tindak pidana kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak, tantangan utama kita adalah memastikan akses keadilan yang cepat, terjangkau, dan pemulihan yang memadai bagi korban. Pembentukan Direktorat PPA dan PPO diharapkan tidak hanya menjadi tonggak baru dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan harapan besar dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan kasus, hingga pemulihan bagi perempuan dan anak, yang selama ini menjadi kelompok rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menyampaikan pihaknya terus memperkuat program-program strategis untuk mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Menteri PPPA memaparkan tiga program prioritas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Program tersebut meliputi Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi call center SAPA 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat sinergi antar stakeholder, baik pemerintah, termasuk Polri, masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak. Dengan implementasi PUG yang semakin kuat dan program-program strategis yang dirancang dengan visi besar Indonesia Emas 2045, saya percaya bahwa Indonesia yang setara dan berkeadilan akan dapat diwujudkan. Sekali lagi saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas inisiatif besar ini. Bersama-sama, mari kita ciptakan Indonesia yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak, Indonesia yang bebas dari kekerasan, sekaligus memberikan ruang terbaik bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan mengembangkan potensi optimalnya,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir menegaskan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO diharapkan dapat membuka lebar peluang karier Polwan di Indonesia.
“Saya kira dalam program Asta Cita sudah dimasukkan Cita yang keempat. Tentunya saya mengharapkan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO adalah bagian dari wujud nyata bagaimana kita terus mendorong kesetaraan gender. Tentunya saya selalu pesankan dan terus asah siapkan kemampuan yang baik, tunjukkan bahwa polwan tidak kalah dengan polki, dan saya yakin tidak kalah. Tinggal diberikan kesempatan yang sama, disiapkan kader-kadernya dan tentunya ke depan apa yang diharapkan oleh polwan bisa terjadi, karena faktanya di Indonesia banyak wanita juga sudah berada di puncak kariernya,” ujar Kapolri.
Kapolri juga berharap posisi Indonesia terkait kesetaraan gender terus meningkat ke depannya. Hal itu sesuai dengan komitmen Polri dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
“Indonesia sedang menuju visi Indonesia Emas 2045 tentunya harapan kita pada saat nanti dilaksanakan lagi survei oleh World Economic Forum posisi Indonesia juga bisa menjadi nomor 4, nomor 5 terkait dengan masalah kesetaraan gender, itu tentunya cita-cita kita bersama,” kata Kapolri.
Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Desy Andriani juga menegaskan komitmennya terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama pada poin ke-5 yang berfokus pada kesetaraan gender. Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pembangunan sumber daya manusia, mencakup pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, serta penguatan peran pemuda dan penyandang disabilitas.
“Polri telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengintegrasikan kesetaraan gender dalam setiap kebijakan dan program kerja. Beberapa langkah tersebut meliputi sosialisasi Peraturan Kapolri tentang pengarusutamaan gender di tingkat Mabes Polri dan jajaran Polda, pembentukan objek gender tingkat 6, serta penyediaan ruang ramah keluarga dan anak di seluruh lingkungan Polri. Polri juga aktif dalam menyelenggarakan seminar internasional dan menjadi tuan rumah dalam pertemuan internasional terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Berkat kemajuan ini, Polri mendapat pengakuan global, termasuk dipilih sebagai mitra dalam pemberdayaan perempuan di sektor kepolisian. Keberhasilan ini menegaskan bahwa Polri tidak hanya berprestasi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi contoh di tingkat internasional dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan responsif terhadap isu kesetaraan gender,” ujar Desy.