Jakarta – Waka Polsek Pancoran di dampingi Kanit Propam melaksanakan pengecekan handphone (HP) milik anggota di halaman apel Polsek Pancoran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online (Judol). Senin, 18 November 2024, pukul 08.15 WIB.
Waka Polsek Pancoran AKP Gatot Priasmoro,S Sos,MH, menjelaskan bahwa pengecekan ini sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan judi online di kalangan internal kepolisian. Menurutnya, Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online yang kini semakin marak.
AKP Gatot Priasmoro,S Sos,MH menjelaskan bahwa pengecekan HP anggota merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal. “Polri bertindak tegas terhadap judi online dan melakukan pengetatan internal agar seluruh personel terhindar dari hal tersebut.
Selama pengecekan, seluruh aplikasi di HP anggota diperiksa secara teliti. Kanit Propam memastikan bahwa setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
Kanit Propam Aiptu Dedy,M,T,SH kepada para anggota mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online. Kanit Propam menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.
Selain itu, Kanit Propam juga mengingatkan agar anggota Polri menjadi teladan di masyarakat. Mereka diharapkan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian.
Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa. Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polsek Pancoran dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian.
AKP Gatot Priasmoro,S Sos,MH berharap agar kesadaran ini terus dipertahankan dan anggota Polri tetap disiplin dalam menjalankan tugas. Pihaknya akan terus melakukan pengecekan berkala sebagai langkah pencegahan.