Eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Indonesia Timur terus digalakkan oleh pemerintah. Pemerintah melalui kegiatan Komitmen Kerja Pasti (KKP) Jambi Merang Pertamina utamanya seismik lebih dari 32.000 km telah menghasilkan 5 fokus area eksplorasi migas. Lima fokus area eksplorasi tersebut yaitu area migas, yaitu Buton, Timor, Seram, Aru, dan Warim.
Upaya ini merupakan ide terobosan dari Kementerian ESDM untuk terus mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi dan penemuan potensi cadangan-cadangan minyak dan gas baru di area frontier.
Kontrak Bagi Hasil Gross Split bersama SKK Migas ini sendiri mewajibkan PHE Jambi Merang untuk melakukan pekerjaan eksplorasi berupa Studi G&G, Survei Seismik, dan Pengeboran Eksplorasi baik di dalam WK Jambi Merang maupun di wilayah terbuka. Kewajiban pekerjaan eksplorasi ini merupakan bentuk Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang akan dilakukan dalam 5 tahun pertama kontrak perpanjangan.
Lima area tersebut, memiliki prospek sumber daya migas yang menarik. Mulai dari area Buton sekitar 1 miliar barel minyak dan 3,8 Trillion Cubic Feet (TCF) gas, area Timor sekitar 4,9 miliar barel minyak dan 29,6 TCF gas, area Seram sekitar 7,5 miliar barel minyak dan 11,5 TCF gas, area Aru sebesar 6,8 miliar barel minyak dan 50,1 TCF gas dan area Warim sebesar 25,9 miliar barel minyak dan 47,2 TCF gas. Potensi tersebut merupakan sumber daya atau indikasi yang menarik untuk dieksplorasi lebih lanjut dan disiapkan menjadi blok migas.
“Sebagian besar dari area-area tersebut disiapkan berdasarkan tambahan data dari Komitmen Kerja Pasti Jambi Merang Pertamina utamanya seismik lebih dari 32.000 km. Dari 5 area tersebut telah diminati kontraktor migas untuk dilakukan joint study untuk penyiapan blok migas dan bahkan ada yang sudah menjadi blok migas,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin (5/8).
Kementerian ESDM telah memberikan persetujuan joint study untuk sebagian besar area tersebut yaitu di area Buton, area Timor, Area Aru yaitu pada Juni 2024 lalu. Selanjutnya setelah joint study selesai, area tersebut akan dilakukan lelang penawarang langsung dan ditetapkan pemenang atau operator dari blok tersebut.
Di area Aru juga telah terdapat area yang sudah menjadi blok migas yaitu blok migas Bobara yang telah ditetapkan pemenangnya yaitu Petronas pada IPA 2024 bulan Mei lalu. Sedangkan di area Seram joint study hampr selesai dan akan dilelangkan pada lelang migas tahap II tahun 2024 ini.
Pasca kunjungan kerja Menteri ESDM ke Tiongkok akhir Mei 2024 lalu, minat perusahaan Tiongkok untuk investasi migas ke Indonesia makin intensif. Dari 5 area tersebut, terdapat setidaknya 2 area terdapat partisipasi Tiongkok. Selain itu perusahaan Tiongkok juga sedang ikut partisipasi pada lelang blok migas yang saat ini sedang berlangsung.
Selain itu salah satu perusahaan Tiongkok, yaitu Sinopec, sedang proses menjalin kerja sama teknologi dengan Pertamina dalam mendongkrak produksi migas pada lima kandidat lapangan, yaitu Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu. “Kerja sama ini mengusung mekanisme Kerja Sama Operasi (KSO). Teknologi utamanya chemical Enchanced Oil Recovery (EOR) dengan formulasi khusus yang efisien dan cost efektif. Sinopec ditargetkan mulai deployment tim teknis ke lapangan pada akhir Agustus atau awal September 2024,” jelas Dadan.
Upaya Pemerintah Tingkatkan Investasi Migas
Pemerintah melakukan berbagai upaya agar kegiatan usaha migas makin menarik. Mulai dari menyiapkan ketentuan kontrak dan blok migas baru yang lebih menarik dengan split kontraktor dapat mencapai 50%.
Selain itu, fasilitas keringanan perpajakan pada kegiatan eksplorasi migas sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 dan PP Nomor 53 Tahun 2017. Untuk tahap eksploitasi juga sedang diusulkan keringangan fasilitas perpajakannya melalui perubahan dua PP tersebut.
Selain itu juga terdapat insentif hulu migas melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 199/2021. “Kita dapat memberikan insentif di kegiatan hulu migas dengan Keputusan Menteri ESDM untuk membuat keekonomian KKKS menarik. Kita juga memberikan insentif agar Internal Rate of Return (IRR) dan profitability index nya bisa terjaga,” tambah Dadan.
Selain itu, sebagaimana telah disampaikan oleh Menteri ESDM pada Jumat (2/8) di Jakarta, bahwa saat ini terdapat fleksibilitas kontrak bisa Gross Split atau Cost Recovery. “Dulu kan kewajibannya harus gross split, sekarang lebih fleksibel,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Temu Media di Jakarta, Jumat (2/8).
Pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Kontrak Gross Split agar lebih menarik melalui Perubahan Peraturan Menteri ESDM tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Saat ini perubahan Permen ESDM tersebut telah selesai dan proses menuju pengundangan. Dalam revisi Permen ESDM tersebut utamanya menyederhanakan komponen atau parameter dalam perhitungan split dari 13 paramenter menjadi 5 paramenter agar lebih sederhana dan menarik.
“Komponen variabel yang awalnya 10 disederhanakan menjadi 3. Sedangkan komponen progresif yang awalnya 3 disederhanakan menjadi 2. Detailnya nanti akan disosialisasikan lebih lanjut. Yang jelas PSC gross split yang baru ini akan menjadi pilihan yang lebih menarik dibanding PSC gross split sebelumnya. Di samping PSC cost recovery yang tentu juga masih tersedia,” tambah Dadan. (NA)