Depok, 6 Februari 2025 – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok yang dipimpin oleh Iptu Yudha Perkasa, memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan Pondok Pinus Permai, yang terletak di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengelola tempat hiburan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pencegahan di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada sore hari ini, Iptu Yudha Perkasa menyampaikan informasi terkait dampak buruk narkoba terhadap kesehatan serta kehidupan sosial. Selain itu, Iptu Yudha juga menekankan peran pengelola tempat hiburan dalam menjaga lingkungan yang aman dari peredaran narkoba, dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan.
“Tempat hiburan harus dapat menjadi lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami berharap pengelola dapat lebih waspada dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujar Iptu Yudha saat memberikan himbauan.
Kegiatan ini disambut baik oleh pengelola Pondok Pinus Permai, yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan serta mengedukasi para pengunjung dan karyawan mereka mengenai bahaya narkoba. Para pengelola juga menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polres Metro Depok berharap masyarakat, khususnya pengelola tempat hiburan, dapat lebih proaktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.