Jakarta Selatan – Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR, CBA menggelar silaturahmi dengan Ketua RW.007 Ulujami beserta jajaran pengurus RT di Jl. Warga RT.003/007, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2025).
Silaturahmi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan koordinasi serta meminta masukan terhadap pelayanan Polsek Pesanggrahan sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kanit Binmas Polsek Pesanggrahan Iptu I Putu Yudho, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulujami Aiptu Suroto, serta tokoh masyarakat, termasuk Letda Surya Alam dari Rindam Jaya, Ketua RW.007 Azhari, dan para Ketua RT di lingkungan RW.007.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di Polsek Pesanggrahan dan mengajak warga untuk bekerja sama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Kami dari kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan. Silaturahmi ini sekaligus menjadi wadah bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi warga,” ujar AKP Seala Syah Alam.
Ketua RW.007 Ulujami, Azhari, mengapresiasi kehadiran Kapolsek yang turun langsung ke warga dan menyampaikan beberapa keluhan, salah satunya terkait permintaan peningkatan patroli di Jl. Inspeksi Kali Pesanggrahan, yang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul remaja.
“Kami berharap polisi lebih sering berpatroli di jalur inspeksi kali pesanggrahan karena sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda hingga larut malam. Ini berpotensi menimbulkan kerawanan,” kata Azhari.
Selain itu, Azhari juga menyinggung keberadaan Mata Elang yang kerap meresahkan warga menueutnya warga perlu diberi masukan bagaimana langkah-langkah atau tips dalam menghadapinya mengingat keberadaan matel sering kali membuat warga dan lingkungan menjadi tidak nyaman.
Sementara itu, perangkat RT lainnya menyoroti beberapa hal diantaranya terkait semakin maraknya peredaran narkoba di kalangan anak-anak muda yang sudah sangat meresahkan. Sehingga meminta semua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Tak hanya itu keluhan mengenai kurangnya pendataan terhadap penghuni kontrakan baru yang dikarenakan pihak pemilik kontrakan atau tempat kos kurang peduli dengan keberadaan penghuni baru sehingga keberadaannya tidak terdeteksi.
Menanggapi aspirasi warga tersebut Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam memastikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah RW.007 Ulujami. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan, khususnya di Jl. Inspeksi Kali Pesanggrahan, yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda hingga larut malam.
“Kami akan arahkan personel patroli ke lokasi tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Namun, kami juga meminta warga dan pengurus RT untuk aktif mengawasi lingkungan sekitar agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” jelasnya.
Sedangkan terkait keberadaan Mata Elang yang meresahkan warga, Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat dapat segera melapor jika merasa dirugikan atau ada tindakan yang melanggar hukum untuk di tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba, Polsek Pesanggrahan selalu berkomitmen dalam hal pencegahan maupun penindakan.
“Kami sangat serius dalam menangani kasus narkoba. Jika ada indikasi peredaran narkotika di lingkungan ini, silakan informasikan kepada kami. Kami akan bertindak cepat untuk memastikan lingkungan RW.007 tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menyoroti pentingnya pendataan penghuni kontrakan sebagai bagian dari pengawasan lingkungan. Dirinya menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kelurahan untuk memastikan seluruh pendatang dan penghuni kontrakan terdata dengan baik. Mengingat hal ini penting untuk mendukung keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek menutup pertemuan dengan menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat kapan saja. Ia juga membagikan kontaknya kepada pengurus lingkungan dan mengingatkan warga bahwa masyarakat bisa menghubungi layanan darurat kepolisian bebas pulsa di nomor 110.