Padang pariaman — Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, bersama tim gabungan dan masyarakat berhasil amankan tersangka kasus gadis penjual gorengan di rumah masyarakat di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, pukul 15.00 WIB, Kamis (19/9/2024).
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada hari kesebelas pengejaran, di pemukiman warga setelah melakukan pengepungan lokasi tempat tersangka bersembunyi.
“Alhamdulillah dengan segala doa dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan IS,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kapolres menambahkan, Pengamanan pelaku ini tidak terlepas dari kerja keras pihak kepolisian yang tidak berhenti mengejar korban sampai berhasil ditangkap.
“Saat pengamanan pihak kepolisian juga langsung, membawa IS ke Mapolres Padang Pariaman, supaya tersangka tidak menjadi bulan-bulanan masyarakat yang sudah ada di lokasi penangkapan,” tambahnya.
Saat ini IS masih berada di Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut, guna mendalami motif kejahatan pelaku.