Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menggelar kegiatan “Ngopi Kamtibmas” bersama Kapolsek Metro Menteng Yang Diwakili Oleh AKP Irawan Junaedi S.E, M.M Selaku Kanit Binmas Polsek Metro Menteng.dan Tiga Pilar serta Warga di Pos Satkamling Rw 01 Jalan H. Agus Salim Rw 01 kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Selasa (1/10/2024).
Dalam Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” di hadiri oleh Kanit Binmas Polsek Metro Menteng, Kasubnitbinpolmas,Ketua Rt 03 Rw 01 Kebon Sirih, Bhabinkamtibmas Kebon Sirih, Babinsa Kebon Sirih, Pokdar Kamtibmas,Karang Taruna Rw 01, FKDM kelurahan Kebon Sirih, LMK Kelurahan Kebon Sirih, dan Warga Rw 01 Kebon Sirih.
Sebelum pelaksanaan pembacaan Doa, Kegiatan dibuka oleh Kanit Binmas Polsek Metro Menteng Akp Irawan Junaedi , S.E, M.M menyampaikan acara ngopi kamtibmas ini yaitu untuk membahas permasalahan di lingkungan warga Kebon Sirih Menteng Khusus nya.
Tentang Cara pencegahan Narkoba laporkan ke kita untuk Kita tindak lanjuti jika ada indikasi warga yang terkait dengan Narkoba. Terkait masalah Tawuran di kelurahan Kebon Sirih saya berharap kita sama – sama menjaga warga kita agar tidak terlibat dalam aksi tawuran tersebut. namun kalo ada yang kumpul – kumpul maka hubungi kami.
Kegiatan malam ini hanya mendengar dan mencari solusi mengenai perkara, narkoba maupun curanmor, tawuran mudah – mudahan disini tidak ada. Selain itu kita akan menghadapi pilkada serentak masalah intoleransi sebagai contoh masyarakat kita ada beragam agama serta adat, disinilah perlunya kebersamaan.
Terkait ada masalah apapun silahkan langsung laporkan baik kepada binmas maupun langsung ke polsek metro Menteng. Program Ngopi Kamtibmas Ini merupakan Dalam Program Kapolda maka kita akan membahas tentang kamtibmas. Mohon Maaf Juga untuk Pak Kapolsek tidak hadir disini maka saya yang mewakili beliau.
“Saya selaku kanit binmas ingin mencoba memberikan informasi kepada warga masyarakat untuk keamanan kamtibmas itu semua merupakan tanggung jawab kita semuanya. Maka berkaitan dengan kamtibmas mari kita bahas dan pecahkan bersama,” ujar Kanit Binmas.
“Saya juga mohon bantuan kepada Bapak/Ibu disini untuk melakukan himbauan dan siskamling buat aturan tamu wajib lapor 1 x 24 jam. Tugas Kamtibmas bukan tugas Anggota saja namun perlu kerjasama dengan warga dan instansi terkait,” sambungnya.
Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H. S.I.K , M.Si. Melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando , S.H , S.I.K, M.Si untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat.
Segera melaporkan ke Polsek Metro Metro Menteng apabila ada gangguan kamtibmas atau Call Center 110, untuk di tindak lanjuti oleh petugas kepolisian.