Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemen PPPA: Sosialisasikan Pertama Kali UU KIA Pada Fase 1000 HPK
Nasional

Kemen PPPA: Sosialisasikan Pertama Kali UU KIA Pada Fase 1000 HPK

Nonblok.comBy Nonblok.comMinggu, 7 Juli 2024Updated:Minggu, 7 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

 Jakarta (07/07) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi yang kuat dari seluruh pihak dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang baru saja resmi diundangkan pada 2 Juli 2024 lalu.

Melalui acara Donor Darah dan Talkshow bertajuk ‘PEDULI 1000 Hari Pertama Kehidupan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Ibu dan Anak’, Sabtu (6/7) Kemen PPPA bekerjasama dengan MAPABA IKA SMAN 4 dan Palang Merah Indonesia (PMI) melaksanakan sosialisasi pertama atas UU KIA kepada masyarakat.

“1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) ini sangat penting karena merupakan periode emas dan tidak bisa ulang. Maka kesejahteraan ibu dan anak perlu ditingkatkan untuk mewujudkan SDM yang unggul dan generasi penerus bangsa di masa depan,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Kemen PPPA, Margareth Robin Korwa.

Margareth menjelaskan ibu dan anak tergolong kelompok rentan yang menghadapi berbagai permasalahan kesejahteraan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kematian ibu, kematian bayi, dan angka stunting yang antara lain disebabkan kurang terjaminnya penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, sejak sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan, dan pasca melahirkan sampai dengan anak mencapai usia 2 (dua) tahun (golden age).

“UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak, demi mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berkualitas” jelas Margareth.

Margareth menambahkan penyelenggaraan KIA pada fase 1000 HPK selanjutnya dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak.

Ketua Ikatan Alumni MAPABA SMA Negeri 4 Jakarta, Arya Sandhiyudha mengapresiasi peran Kemen PPPA dalam mendorong kesejahteraan ibu dan anak terutama pada fase 1000 HPK dan melibatkan pihaknya untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa MAPABA adalah komunitas yang bukan hanya peduli dengan lingkungan tetapi juga peduli terhadap perempuan, ibu dan anak. Bersama-sama memikirkan dan bergerak untuk misi lingkungan, kemanusiaan dan kesejahteraan ibu dan anak. Terima kasih seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini. Kami berbangga karena menjadi komunitas pertama yang menerima sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,” tutur Arya Sandhiyudha.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20261

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.