Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian
News

Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Kasus Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga yang Berujung Kematian

By Sabtu, 7 September 2024Updated:Sabtu, 7 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
POLDA METRO JAYA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, SH, MH, Plt. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, SH., dan Kasubag TU UPT PPPA DKI Jakarta Ibu Yuni Surbakti, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis (6/9/2024).
 
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2704/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 4 September 2024, kasus ini terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.05 WIB, di rumah kontrakan korban di Jalan Sepat Kebagusan I, RT. 008 RW. 002, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
 
Korban bernama F.F. (Perempuan, 26 Tahun, Ibu Rumah Tangga), sedangkan pelaku/tersangka berinisial A.S. (Laki-laki, Umur 30 Tahun, Karyawan Swasta). Pelaku ditangkap pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, di lokasi yang sama.
 
Motif pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh. Pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan cara menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau, seperti dada, perut, paha, leher, dan telinga, hingga korban meninggal dunia.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku telah dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp. 45.000.000.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah pisau dengan gagang berwarna merah, serta pakaian dan barang lain milik korban. Pihak kepolisian juga telah melakukan serangkaian tindakan, seperti pengecekan TKP, visum korban, pemeriksaan saksi, hingga penyusunan berkas perkara untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
 
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat ditolerir. Kami akan terus berupaya memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Konferensi pers ini dihadiri oleh awak media cetak, televisi, dan online, serta menjadi perhatian publik terkait isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi permasalahan sosial yang harus ditangani secara serius.
Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 2026

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

Jumat, 21 Agustus 20261

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 20260

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 20261

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 20261

Akses Sulit Dijangkau, Wapres Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor

Jumat, 21 Agustus 20261

Hadir di Tengah Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf

Kamis, 20 Agustus 20261

Pastikan Infrastruktur dan Layanan Dasar Segera Pulih, Wapres Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak di Sikka

Kamis, 20 Agustus 20260

Tinjau Dampak Gempa di Kabupaten Sikka, Wapres Tekankan Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Warga Harus Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 20260

Pastikan Pendidikan Tetap Berjalan Pascabencana, Wapres Tinjau SD Inpres LXXVI Wairklau

Kamis, 20 Agustus 20261

Wapres Hadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Momentum Perkuat Semangat Kebangsaan

Senin, 17 Agustus 20262
Don't Miss

Tinjau SMAN 2 Sambi Rampas, Wapres Minta Percepatan Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascagempa

NonblokJumat, 21 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau kondisi SMAN 2 Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa…

Pastikan Bantuan Menjangkau Seluruh Titik Terdampak Bencana, Wapres Kunjungi Kabupaten Manggarai

Jumat, 21 Agustus 2026

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Gempa di Manggarai, Wapres Doakan NTT Segera Pulih

Jumat, 21 Agustus 2026

Di Posko Golo Cenggo Kabupaten Manggarai, Wapres Apresiasi Keterlibatan Anak Muda dalam Penanganan Bencana di Flores

Jumat, 21 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202420

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.