Medan – Korbinmas Baharkam Polri dan Polda Sumatera Utara menggelar Apel Besar Polisi RW dan Satkamling Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (06/11/2024) di Lapangan KS Tubun, Polda Sumut. Acara yang dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hadir dalam apel tersebut Wakapolda Sumut, Kasdam I Bukit Barisan, Danlanud Suwondo, Kepala BNNP Sumut, serta pejabat utama Polda Sumut lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan dukungan penuh terhadap program keamanan berbasis masyarakat yang digagas oleh Polri.
Dalam sambutannya, Kakorbinmas Baharkam Polri menegaskan pentingnya peran Satkamling dan Polisi RW dalam menciptakan keamanan di tingkat paling dasar. “Jika RW aman, maka desa akan aman, dan seterusnya hingga kota, provinsi, bahkan Indonesia secara keseluruhan,” tegas Irjen. Pol. Edy Murbowo.
Menurutnya, kehadiran Polri di setiap RW bertujuan untuk membina dan membimbing masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing. Namun, beliau juga menekankan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri, kita membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.
Konsep keamanan berbasis masyarakat yang digaungkan oleh Polri ini menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat. Satkamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan di tingkat RW diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dengan aparat keamanan.
“Satkamling adalah mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tambah Irjen. Pol. Edy Murbowo.
Selain itu, tokoh masyarakat seperti Ketua RW, RT, dan Kepala Lingkungan juga didorong untuk lebih aktif dalam membangun kesadaran keamanan di lingkungannya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa yang memberikan tugas kepada kepala desa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Sinergitas antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya rasa aman, masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan produktif.
“Kami berharap melalui apel besar ini, semangat gotong royong dalam menjaga keamanan semakin meningkat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita tinggali,” ajak Irjen. Pol. Edy Murbowo.