Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 2026

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu
News

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Bogor-Bekasi, amankan Tersangka dengan 1 Kg Shabu

By Jumat, 15 November 2024Updated:Jumat, 15 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kota Bekasi, – Satuan Reserse Narkoba (SatRes Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas daerah Bogor-Bekasi. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa [12/11/24] dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial “S” (30 tahun) dan menyita narkotika golongan I jenis shabu seberat 1.060 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada 3 November 2024, yang menyebutkan bahwa tersangka “S” diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah melakukan surveilans selama dua hari, petugas melakukan pengamanan di Jl. Raya Bogor, Desa Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi shabu, satu tas ransel, dan satu unit handphone. Dalam interogasi, “S” menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama “B.M,” yang saat ini masih dalam pencarian.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan, S.H., M.M., menyatakan, “Kami akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap ‘B.M’ untuk memutus jaringan narkoba ini.”

Tersangka “S” kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimum 5 tahun, maksimum 20 tahun, berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan narkoba ini.

Dengan penangkapan ini, Polres Metro Bekasi Kota menunjukkan komitmennya mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 2026

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

Selasa, 5 Mei 20261

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20260

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20260

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20262

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260
Don't Miss

Indonesia Jajaki Kerjasama Pupuk di Laos untuk Perkuat Ketahanan Pangan Regional

NonblokSelasa, 5 Mei 2026

Pemerintah Indonesia melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menjajaki peluang kerja sama strategis di…

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202422

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202516

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (18 Juli 2025)

Jumat, 18 Juli 202515
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.