Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Polsek Metro Gambir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Petojo Selatan
News

Polsek Metro Gambir Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Petojo Selatan

By Jumat, 10 Januari 2025Updated:Jumat, 10 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir berhasil mengungkap kasus jambret atau pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Persatuan Guru, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Selasa pagi, tanggal 7/1/2024 sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban hendak berangkat kerja.

Menurut laporan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dari belakang dan merampas ponsel yang sedang dipegang. Setelah berhasil melarikan diri, pelaku meninggalkan korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp2.500.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Gambir. Kamis, 9/1/2025.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Setelah berkoordinasi dengan penjaga kos, polisi menggerebek kamar pelaku di lantai tiga dan menangkap dua tersangka, NS (26) dan AF (24).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Selanjutnya, penyelidikan berlanjut ke rumah salah satu pelaku di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, di mana polisi menemukan ponsel milik korban.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta saksi-saksi terkait. Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Kapolsek Metro Gambir menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan kriminal.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20261

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20263

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260
Don't Miss

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

NonblokJumat, 16 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming bersilaturahmi dengan para Kiai Sepuh, Ibu Nyai, dan jajaran pengasuh…

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 2026

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 2026

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202429

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.