Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 2026

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok
News

Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok

By Selasa, 14 Januari 2025Updated:Selasa, 14 Januari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Depok, – Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan langkah awal dalam menangani kasus penyekapan yang terjadi di Jl Dua Putri Jaya No. 189, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare, SH, bersama dengan Ps. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, SH.

Kasus ini bermula dari sebuah transaksi pinjaman yang dilakukan korban dengan terlapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meminjam uang sebesar Rp 140.000.000,- dari terlapor dengan jaminan sertifikat tanah yang kemudian diketahui diduga palsu. Setelah kesepakatan tersebut, terlapor membawa korban dari Jakarta Utara ke rumahnya di Depok.

Menurut penuturan suami korban, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, korban diduga telah disekap di rumah terlapor selama lebih kurang tiga minggu, yaitu sejak 17 Desember 2024 hingga 11 Januari 2025. Dalam periode tersebut, korban sempat menghubungi suaminya melalui telepon dan mengabarkan bahwa dirinya disekap di kediaman terlapor.

Bahkan, korban menyatakan niatnya untuk bunuh diri karena merasa tidak mampu membayar utang pinjamannya dengan cara meminum cairan pembersih lantai.

Pelapor yang panik dengan kondisi tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Metro Depok pada 11 Januari 2025.

“Begitu menerima laporan dari pelapor, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan korban. Langkah pertama adalah melakukan pengecekan lokasi dan memastikan keberadaan korban,” kata AKP Markus Simare Mare, SH, saat memberikan keterangan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Metro Depok.

Berkat laporan yang diterima, korban akhirnya berhasil dibebaskan oleh pihak kepolisian pada tanggal 11 Januari 2025. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas dalam merespons kasus yang melibatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.

“Kami sangat menghargai kerjasama yang baik antara keluarga korban dan aparat kepolisian. Langkah kami selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tambah AKP Markus.

Kasus penyekapan ini tidak hanya mengarah pada masalah fisik, tetapi juga mencakup dugaan adanya pemalsuan dokumen. Sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan pinjaman oleh terlapor kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim.

“Kami sedang memeriksa dokumen sertifikat tanah yang diajukan sebagai jaminan oleh terlapor. Jika terbukti palsu, kami akan menambahkan unsur pidana pemalsuan dokumen dalam kasus ini,” ujar AKP Hendra Kurniawan, SH, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi terlapor dan sedang melakukan upaya hukum untuk menangkap serta memproses terlapor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Terlapor akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyekapan, ancaman, serta pemalsuan dokumen.

Dalam perkembangan terkini, korban yang berhasil diselamatkan kini dalam kondisi stabil dan sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Pihak keluarga juga mengungkapkan rasa syukur mereka atas keselamatan korban.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja dengan cepat dan profesional untuk menyelamatkan istri saya. Kami berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas,” ujar suami korban.

Kepolisian Polres Metro Depok menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan yang tidak jelas keabsahannya. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika mengalami tindak kekerasan atau ancaman, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dengan serius dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan,” pungkas AKP Markus.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 2026

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 20260

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 20260

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 20261

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 20261

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 20261

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Sabtu, 20 Juni 20260

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20262

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261
Don't Miss

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

NonblokSelasa, 23 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi pemain bola anak-anak jalanan dari Tim Garuda Baru…

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (18 Juli 2025)

Jumat, 18 Juli 202517
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.