Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 2026

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 2026

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok
News

Satreskrim Polres Metro Depok Lakukan Doorstop Terkait Kasus Penyekapan di Jl Dua Putri Jaya, Depok

By Selasa, 14 Januari 2025Updated:Selasa, 14 Januari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Depok, – Satreskrim Polres Metro Depok telah melakukan langkah awal dalam menangani kasus penyekapan yang terjadi di Jl Dua Putri Jaya No. 189, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare, SH, bersama dengan Ps. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan, SH.

Kasus ini bermula dari sebuah transaksi pinjaman yang dilakukan korban dengan terlapor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meminjam uang sebesar Rp 140.000.000,- dari terlapor dengan jaminan sertifikat tanah yang kemudian diketahui diduga palsu. Setelah kesepakatan tersebut, terlapor membawa korban dari Jakarta Utara ke rumahnya di Depok.

Menurut penuturan suami korban, yang juga menjadi pelapor dalam kasus ini, korban diduga telah disekap di rumah terlapor selama lebih kurang tiga minggu, yaitu sejak 17 Desember 2024 hingga 11 Januari 2025. Dalam periode tersebut, korban sempat menghubungi suaminya melalui telepon dan mengabarkan bahwa dirinya disekap di kediaman terlapor.

Bahkan, korban menyatakan niatnya untuk bunuh diri karena merasa tidak mampu membayar utang pinjamannya dengan cara meminum cairan pembersih lantai.

Pelapor yang panik dengan kondisi tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Metro Depok pada 11 Januari 2025.

“Begitu menerima laporan dari pelapor, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan korban. Langkah pertama adalah melakukan pengecekan lokasi dan memastikan keberadaan korban,” kata AKP Markus Simare Mare, SH, saat memberikan keterangan dalam kegiatan doorstop di Mapolres Metro Depok.

Berkat laporan yang diterima, korban akhirnya berhasil dibebaskan oleh pihak kepolisian pada tanggal 11 Januari 2025. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan petugas dalam merespons kasus yang melibatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.

“Kami sangat menghargai kerjasama yang baik antara keluarga korban dan aparat kepolisian. Langkah kami selanjutnya adalah memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tambah AKP Markus.

Kasus penyekapan ini tidak hanya mengarah pada masalah fisik, tetapi juga mencakup dugaan adanya pemalsuan dokumen. Sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan pinjaman oleh terlapor kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim Reskrim.

“Kami sedang memeriksa dokumen sertifikat tanah yang diajukan sebagai jaminan oleh terlapor. Jika terbukti palsu, kami akan menambahkan unsur pidana pemalsuan dokumen dalam kasus ini,” ujar AKP Hendra Kurniawan, SH, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi terlapor dan sedang melakukan upaya hukum untuk menangkap serta memproses terlapor sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Terlapor akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penyekapan, ancaman, serta pemalsuan dokumen.

Dalam perkembangan terkini, korban yang berhasil diselamatkan kini dalam kondisi stabil dan sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Pihak keluarga juga mengungkapkan rasa syukur mereka atas keselamatan korban.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah bekerja dengan cepat dan profesional untuk menyelamatkan istri saya. Kami berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas,” ujar suami korban.

Kepolisian Polres Metro Depok menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan jaminan yang tidak jelas keabsahannya. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika mengalami tindak kekerasan atau ancaman, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dengan serius dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan aturan,” pungkas AKP Markus.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email

Related Posts

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 2026

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 2026

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260

Safari Ramadan di Pesantren Al Hamid di Cilangkap, Wapres Dorong Transformasi Pesantren Jadi Pusat Ekonomi dan Inovasi

Selasa, 3 Maret 20260

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Senin, 2 Maret 20260

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Jumat, 27 Februari 20260

Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 25 Februari 20260
Don't Miss

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

NonblokKamis, 12 Maret 2026

Masih dalam suasana bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melanjutkan…

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 2026

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.