Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri, Ini Caranya
News

Buat SKCK Kini Bisa Online dan Cepat Lewat Superapps Presisi Polri, Ini Caranya

NonblokBy NonblokSelasa, 14 Januari 2025Updated:Selasa, 14 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di tahun 2025. Kini, layanan SKCK bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK, menghemat waktu, dan meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian.

SKCK sendiri merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin tinggal di luar negeri, hingga memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

Dengan hadirnya layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor polisi. Cukup mendaftar dan membayar secara online, kemudian datang ke kantor polisi untuk validasi dan pencetakan SKCK.

Masa Berlaku dan Biaya SKCK

SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila masa berlaku habis dan pemohon memerlukan perpanjangan, SKCK dapat diperpanjang dengan syarat dan prosedur tertentu. Untuk pembuatan maupun perpanjangan, biaya administrasi tetap sebesar Rp 30.000, sesuai peraturan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara online, berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di ponsel.
2. Daftar akun dengan mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, serta mengisi alamat dan data diri.
3. Pilih menu “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan pembuatan SKCK.
4. Isi data lengkap sesuai keperluan.
5. Pilih metode pembayaran sebesar Rp 30.000.
6. Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
7. Datang ke kantor polisi sesuai tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) dengan membawa bukti pendaftaran dan dokumen pendukung.

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung, antara lain:
– Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
– Scan Akta Kelahiran
– Pas foto 4×6 berwarna dengan latar belakang merah
– Scan paspor (untuk keperluan luar negeri)
– Sidik jari (dilakukan di Polsek atau Polres terdekat)

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 2026

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20261

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 20260

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 20260

Wujudkan Kota Bersih Berenergi Hijau, Wapres Tinjau Progres Pembangunan PSEL di Palembang

Kamis, 16 Juli 20261

Serap Aspirasi Petani Muara Jaya, Wapres Dukung Penguatan Ekosistem Singkong untuk Swasembada Pangan

Rabu, 15 Juli 20260

Tinjau MTs Muhammadiyah I Way Bungur, Wapres Tegaskan Pembangunan SDM Harus Menjangkau Seluruh Sekolah

Rabu, 15 Juli 20261

Tinjau Progres Tol Prosiwangi, Wapres Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 10 Juli 20264

Dialog dengan Nelayan Muncar, Wapres Dorong Penguatan Tata Kelola dan Produktivitas Sektor Perikanan

Jumat, 10 Juli 20263

Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Wapres Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat dan Pelestarian Cagar Budaya

Jumat, 10 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

NonblokRabu, 22 Juli 2026

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai…

Respons Aduan Masyarakat, Wapres Dorong Rehabilitasi SDN 016 Serusa Rokan Hilir

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Wapres Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan

Jumat, 17 Juli 2026

Tinjau Tol Bayung Lencir, Wapres Pastikan Konektivitas Sumatra Berjalan Optimal

Kamis, 16 Juli 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202518
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.