Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kasus Hotel Aruss Semarang, 2 Jadi Tersangka Cuci Uang Judi Online
News

Kasus Hotel Aruss Semarang, 2 Jadi Tersangka Cuci Uang Judi Online

NonblokBy NonblokKamis, 16 Januari 2025Updated:Kamis, 16 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap 2 tersangka terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang beberapa waktu lalu. Hotel itu diketahui dibangun dengan uang tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH.

“Dua-duanya sudah cukup bukti. Artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Helfi mengungkap, PT AJP terbukti telah menampung hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss. Adapun FH sendiri salah satu pengelola Aruss.

Modusnya, korporasi menampung uang dari rekening FH. Lalu, uang itu digunakan untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss Semarang.

“Dan hasilnya kembali kepada PT AJP,” kata Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang. Hotel itu diduga terkait hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

Helfi mengatakan, penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.

Adapun hasil penyelidikan ditemukan aliran dana mencapai puluhan miliar dari pelaku judi online. Jumlah itu adalah hasil dari transaksi judi online di berbagai platform.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” jelasnya.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” sambung dia.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 2026

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20261

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Selasa, 14 April 20261

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 20261

Terima The Maple Media, Wapres Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis

Rabu, 8 April 20262

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 7 April 20263

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 20261

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 20261

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Senin, 6 April 20261
Don't Miss

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

NonblokKamis, 16 April 2026

Menyambut peringatan Hari Kartini, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor…

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 2026

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 2026

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Selasa, 14 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202419

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202415

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202413

Tingkatkan Ketertiban dan Kemanan, Polsek Rawa Lumbu Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 26 Juli 202412
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.