Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kerugian Negara Rp 710 Miliar, Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI
News

Kerugian Negara Rp 710 Miliar, Polri Usut Dugaan Korupsi di LPEI

NonblokBy NonblokSenin, 3 Februari 2025Updated:Senin, 3 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2012-2016. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan setelah ditemukan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa pengusutan perkara ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam pemberian pembiayaan oleh LPEI kepada dua perusahaan, yakni PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF) pada periode tersebut.

“Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal, berujung pada kerugian negara yang besar,” ujar Cahyono dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini berawal pada 2012-2014 ketika LPEI menyetujui pemberian pembiayaan kepada PT DST. Namun, dalam prosesnya, terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman, yang akhirnya berujung pada kredit macet sebesar Rp 45 miliar dan USD 4.125.000.

Untuk mencari solusi atas kredit macet tersebut, PT DST menggelar rapat direksi dan memutuskan untuk melakukan skema novasi dengan PT MIF. Dalam skema ini, PT MIF mengambil alih utang PT DST dengan menjadi debitur baru bagi LPEI.

“Dengan cara PT MIF menjadi debitur LPEI dan mendapatkan pembiayaan yang sebagian dipakai untuk kepentingan novasi tersebut,” jelas Arief.

Namun, Arief menegaskan bahwa proses novasi ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga seolah-olah PT DST telah melunasi utangnya. Pada kenyataannya, pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF oleh LPEI mencapai USD 47.500.000 dan sebagian dana tersebut justru digunakan untuk melunasi utang PT DST sebesar USD 9 juta serta kepentingan lainnya yang tidak sesuai dengan perjanjian.

“Sehingga pada tahun 2022, PT MIF mengalami pailit dan tidak mampu melunasi seluruh kewajiban (utang) kepada LPEI sebesar USD 43.617.739,13 atau sekitar Rp 710 miliar. Ini menjadi kerugian negara,” terang Arief.

Meskipun kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, Arief menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka. Menurutnya, proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini.

“Belum, belum, belum (ada) tersangka. Karena skemanya harus kita sidik dulu, kumpulkan bukti, baru kita akan tetapkan tersangka,” pungkasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 2026

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Kamis, 12 Maret 20260

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Kamis, 12 Maret 20260

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260
Don't Miss

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

NonblokJumat, 13 Maret 2026

Usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri…

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 2026

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.