Jakarta (14/2) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Entitas dengan Tingkat Penyelesaian Rekomendasi BPK Tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III BPK-RI. Pada Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kemen PPPA dinobatkan sebagai entitas dengan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK mencapai 98,71% untuk Semester I Tahun 2024.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian ini. Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen Kemen PPPA dalam menjalankan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Keberhasilan Kemen PPPA dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK tidak lepas dari peran strategis Inspektorat Kemen PPPA. Inspektorat telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu. Ini adalah momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemen PPPA untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Ke depan, Kemen PPPA berkomitmen untuk tetap menjadi contoh dalam penerapan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Sementara itu, Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman menambahkan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2024 merupakan agenda tahunan BPK RI yang bertujuan untuk memulai proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah. Pada kesempatan ini, BPK juga memberikan penghargaan kepada entitas yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kami di Inspektorat senantiasa berupaya untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara efektif. Capaian 98,71% ini adalah hasil dari kerja sama dan sinergi seluruh jajaran Kemen PPPA. Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas tetap terjaga,” ujar Inspektur Kemen PPPA.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dr. Akhsanul Khaq, M.B.A., CMA., CFE., CA., CSFA., CPA., CFrA., Ak., CertDA., CGCAE., GRCE, CIISA., CGRE, dalam acara yang berlangsung pada tanggal 12 Februari 2025. Capaian ini menegaskan komitmen Kemen PPPA dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.