Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemenperin Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia dalam Negosiasi dengan Apple
Nasional

Kemenperin Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia dalam Negosiasi dengan Apple

Nonblok.comBy Nonblok.comKamis, 27 Februari 2025Updated:Kamis, 27 Februari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Negosiasi antara Kementerian Perindustrian dengan Apple terkait penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai titik temu setelah berlangsung selama sekitar lima bulan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenperin dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029 pada Rabu (26/2) lalu.

Di samping komitmen investasi tersebut, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, keberhasilan Kemenperin mendorong Apple untuk menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum di Indonesia. “Ini merupakan sebuah preseden baik, bahwa Kemenperin pernah mengupayakan penegakan hukum agar perusahaan global patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata Menperin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Permenperin No. 29 Tahun 2017 mengatur tentang penerbitan sertifikat TKDN produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang bisa diperoleh dengan memilih salah satu dari tiga skema. Pada periode 2017-2020 dan 2020-2023, Apple telah memilih skema 3, yaitu investasi inovasi yang dalam aturannya berlaku selama tiga tahun. Dalam Permenperin 29/2017, diatur bahwa skema investasi inovasi meliputi kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Meski demikian, Kemenperin menyatakan bahwa sejak tahun 2017-2023 atau selama hampir tujuh tahun, Apple baru melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), namun belum optimal dalam kegiatan R&D inovasi bidang TIK.

“Pihak Apple sendiri mengakui bahwa belum terlalu patuh mengikuti aturan di skema 3 tersebut. Kami telah menghitung secara kuantitatif pelaksanaan skema 3 oleh Apple, sehingga bisa memperoleh angka yang masih harus dipenuhi,” jelas Menperin.

Kemenperin menyampaikan apresiasi terhadap niat Apple dalam memastikan pelaksanaan skema 3, termasuk menunjuk pihak ketiga untuk memastikan seluruh komitmennya bisa dijalankan dengan baik. “Tentu Kemenperin dan Apple akan hand in hand untuk mendukung pelaksanaan komitmen tersebut,” kata Agus.

Penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia. Dalam hal ini, Apple berkomitmen bahwa komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri.

Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

Selain itu, untuk cycle selanjutnya, Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka untuk Skema 3. Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Apple juga sudah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan fokus pada pengembangan software. R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS (setelah Brazil) dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen untuk memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20261

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Kamis, 18 Juni 20261

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Kamis, 18 Juni 20261

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261
Don't Miss

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

NonblokSabtu, 20 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan…

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.