Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM
News

Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU di Bogor, Diduga Lakukan Kecurangan Takaran BBM

NonblokBy NonblokRabu, 19 Maret 2025Updated:Rabu, 19 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Bogor, – Sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri setelah ditemukan dugaan praktik kecurangan takaran bahan bakar minyak (BBM). Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengurangan volume BBM yang diterima konsumen.

“Temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri, Kemendag, serta pemerintah daerah. Setelah dilakukan pendalaman, diduga pengusaha SPBU ini melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada wartawan di lokasi, Rabu (19/3/2025).

Budi mengungkapkan bahwa kecurangan dilakukan dengan memasang perangkat elektronik yang dihubungkan ke pompa ukur BBM. Dengan alat ini, takaran BBM bisa dikurangi hingga 4 persen secara otomatis tanpa terdeteksi konsumen. “Setiap 20 liter bensin, konsumen kehilangan sekitar 750 mililiter,” jelasnya.

Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dalam setiap transaksi, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu satu tahun, total kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp 3,4 miliar.

Sebagai tindakan tegas, SPBU tersebut disegel dan tidak diperbolehkan beroperasi hingga proses hukum selesai. “SPBU ini kita sita dan tidak bisa beroperasi lagi. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polri,” tambah Budi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa praktik kecurangan ini melanggar Undang-Undang Meteorologi Ilegal serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Pengusaha yang terbukti melakukan kecurangan bisa menghadapi sanksi berat, mulai dari denda besar hingga pencabutan izin usaha.

Budi juga mengingatkan para pengusaha SPBU di seluruh Indonesia agar menjalankan bisnis secara jujur dan tidak mencoba mencari keuntungan dengan cara curang.

“Pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha, khususnya terkait distribusi BBM,” tegasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20262

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

NonblokSelasa, 28 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Provinsi…

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.