Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / PP TUNAS: Langkah Pemerintah Lindungi Anak dan Kelompok Rentan di Ruang Digital
Nasional

PP TUNAS: Langkah Pemerintah Lindungi Anak dan Kelompok Rentan di Ruang Digital

Nonblok.comBy Nonblok.comMinggu, 4 Mei 2025Updated:Minggu, 4 Mei 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Indonesia memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak dan kelompok rentan di dunia maya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi yang ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan mulai berlaku pada 1 April 2025 ini menjadi dasar hukum kuat bagi negara untuk menghadirkan ruang digital yang aman, sehat, dan berkeadilan.

Di tengah pesatnya arus informasi, ancaman terhadap kelompok rentan—terutama anak-anak—kian nyata. Paparan konten berbahaya, manipulatif, hingga eksploitasi digital telah menjadi keresahan bersama. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa PP TUNAS adalah respons strategis pemerintah untuk mengatasi persoalan ini secara sistematis.

“Kami di Komdigi tidak hanya melihat dampaknya (ruang digital) terhadap anak-anak, tetapi kepada keseluruhan. Bagaimana ruang digital ini berdampak kepada seluruh warga negara yang menggunakan,” ujar Meutya Hafid dalam Podcast Merdekast di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

PP TUNAS secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif. Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

“Kita melihat ada aplikasi-aplikasi yang memang nakal. Ini bukan semata hasil algoritma yang menyesuaikan minat pengguna, tapi ada kecenderungan konten-konten ini memang sengaja diarahkan ke kelompok rentan termasuk anak-anak,” tegas Meutya.

Data terbaru menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, menjadikan regulasi ini sangat mendesak. Meutya menekankan bahwa PP TUNAS tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi menciptakan ruang digital yang aman untuk semua pengguna.

“Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar,” jelas Meutya.

Meutya juga menyoroti bahwa PP TUNAS lahir untuk memperkuat kolaborasi pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan digital. Pemerintah membuka ruang dialog untuk penyempurnaan regulasi dan mendorong komitmen kolektif dari seluruh platform digital.

“Platform digital harus siap menerima kritik. Banyak dari mereka yang niatnya baik dan kita hargai itu. Tapi negara tetap harus hadir mengatur ketika ada yang menyalahgunakan ruang digital,” tandasnya.

Dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang diperkuat, PP TUNAS diharapkan menjadi pondasi bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 2026

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

Kamis, 13 Agustus 20261

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 20260

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 20260

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 20261

Pastikan Penyelesaian Tepat Waktu dan Berkualitas, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Lumut

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Jembatan Teupin Mane, Wapres Tekankan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Tepat Mutu dan Tepat Waktu 

Kamis, 6 Agustus 20260

Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Pastikan Para Siswa Kembali Belajar dengan Layak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 20260

Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Kamis, 6 Agustus 20261

Pertemuan Wapres Gibran dengan DPM Hun Many, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Kamboja

Selasa, 28 Juli 20260

Wapres Dorong AJBI Perkuat Ekosistem Beasiswa untuk SDM Unggul Indonesia Timur

Rabu, 22 Juli 20263
Don't Miss

Wapres Dorong Digitalisasi Usaha Desa untuk Perluas Pasar Internasional

NonblokKamis, 13 Agustus 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong penguatan pelaku usaha desa melalui peningkatan kapasitas usaha, pengembangan…

Terima PERGUBI, Wapres Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Senin, 10 Agustus 2026

Pastikan Akses Masyarakat Pulih Pascabencana, Wapres Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi

Kamis, 6 Agustus 2026

Aksi Spontan Wapres Singgah di SD Negeri 11 Jangka, Sapa Siswa dan Dorong Perbaikan Sekolah

Kamis, 6 Agustus 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202427

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202419

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202419
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.