Kementerian Perindustrian terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan jasa bagi para pelaku industri dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk menyediakan layanan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) SNI ISO 9001:2015. Sertifikasi ini bertujuan untuk membantu organisasi dalam membangun sistem manajemen yang lebih terstruktur dan efisien sehingga dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka secara konsisten dan berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“SNI ISO 9001:2015 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang dikembangkan oleh International Organization for Standardization (ISO) guna memastikan mutu produk dan layanan secara konsisten, serta mendorong peningkatan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (8/5).
Andi mengemukakan, salah satu unit kerja BSKJI, yakni Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru siap mendukung peningkatan mutu layanan publik melalui layanan sertifikasi SNI ISO 9001:2015, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. “Di BSPJI Banjarbaru telah memiliki Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (LSSMM),” ungkapnya.
Kepala BSKJI menyampaikan, potensi layanan sertifikasi SMM ini ke depan akan semakin potensial. Hal ini dikarenakan sertifikasi SNI ISO 9001:2015 wajib diperoleh oleh perusahaan industri yang ingin mendaftarkan SNI produknya (mandatory) atau SNI Wajib.
“Jadi, dalam regulasi di Permenperin, mengharuskan perusahaan untuk mengunggah sertifikat SNI ISO 9001:2015 yang dimiliki pada proses permohonan sertifikasi SNI dan SPPT SNI melalui SIINas,” ujarnya. Salah satu contoh Permenperin yang mewajibkan mengunggah sertifikat SNI ISO 9001:2015 adalah Permenperin No.62 Tahun 2024 tentang pemberlakuan SNI untuk AMDK secara wajib dan Permenperin No.26 Tahun 2024 tentang pemberlakuan SNI untuk semen secara wajib.
“Para pelaku usaha, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam rangka pemenuhan kesesuaian dengan kebijakan yang berlaku dan akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan masing-masing,” imbuhnya.
Andi berharap, akan semakin banyak organisasi yang memahami betapa pentingnya organisasi atau perusahaanya tersertifikasi SNI ISO 9001:2015. “Sebagai sistem mutu yang bersifat global dangeneral, sertifikat SNI ISO 9001:2015 menjadi tolak ukur suatu organisasi dalam menghasilkan produk atau jasa yang bermutu dan berkualitas,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BSPJI Banjarbaru, Fathullah menjelaskan, nilai manfaat yang akan didapat perusahaan tersertifikasi SNI ISO 9001:201, antara lain meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan efisiensi operasional, peningkatan berkelanjutan (continuous improvement), serta mengidentifikasi dan mengelola risiko. “Selain itu, meningkatkan reputasi dan kepercayaan pasar, kepatuhan terhadap regulasi dan standar, memperkuat kepemimpinan dan keterlibatan karyawan, serta peningkatan komunikasi internal dan eksternal,” sebutnya.
Adapun ruang lingkup LSSM BSPJI Banjarbaru saat ini adalah administrasi umum, diperkuat dengan auditor sebanyak 9 orang, dan sudah mendapat pengakuan akreditasi dari KAN dengan sertifikat nomor LSSM-098-IDN pada tanggal 21 Januari 2025. Segmen pasar yang digarap berfokus pada instansi pemerintah maupun swasta di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang melakukan pelayanan, dengan hasil produk atau jasa dengan lingkup adminitrasi umum.
”Salah satu kegiatan yang sudah kami lakukan, yakni melayani sertifikasi SMM SNI ISO 9001:2015 pada Balai Pengujian Standar Instrument Pertanian (BPSIP) Lahan Rawa Kalimantan Selatan dan diterbitkan sertifikatnya tanggal 27 Desember 2024,” ucapnya.