Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi

Jumat, 11 September 2026

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026

Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Kamis, 10 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
News

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

NonblokBy NonblokRabu, 22 Januari 2025Updated:Rabu, 22 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menyita aset dari para tersangka penipuan dan penggelapan, serta TPPU kasus Net89. Terakhir, penyitaan telah dilakukan terhadap properti milik tersangka senilai Rp1,5 T.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik menyita 11 mobil mewah, mulai dari Porsche Carerra S; Mobil BMW X7; Mobil BMW X5; Mobil BMW Seri 5; Mobil BMW Seri 3; Mobil Tesla Model 3; Mobil Lexus RX370; Mobil Mazda CX5; Mobil Renault; Mobil Peugeot 3008; dan Mobil Honda Mobilio.

“Senilai kurang lebih Rp15 miliar,” ungkap Brigjen. Pol. Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25).

Ia menjelaskan, penyitaan juga dilakukan terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar. Useluruh barang bukti tersebut, ungkap Direktur, akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Terkait dengan kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 tersangka perorangan dan satu korporasi. Namun, sembilan tersangka sudah ditahan, dua tidak ditahan dengan alasan sakit keras, dan tiga masih berstatus buron.

Disebutkan Brigjen. Pol. Helfi, satu tersangka korporasi adalah PT SMI; tiga DPO adalah AA, LSH, dan TL. Sementara yang tidak ditahan adalah BS dan IR; serta penahanan dilakukan kepada ESI, DI, YW, RS, AR, FI, AA, MA, dan IR.

“Dilakukan penahanan kepada sembilan tersangka, dua tidak dilakukan penahanan karena sakit keras, dan tiga masih dalam pengejaran dan telah dikeluarkan rednotice,” ungkap Direktur.

Para tersangka dijerat Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP.

Salah satu mobil mewah yang disita oleh Bareskrim Polri.
Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi

Jumat, 11 September 2026

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026

Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Kamis, 10 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi

Jumat, 11 September 20261

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 20260

Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Kamis, 10 September 20260

Temui Keluarga Petugas yang Gugur Saat Penanganan Karhutla, Wapres Sampaikan Duka Cita dan Penghormatan

Kamis, 10 September 20260

Lihat Antrean Panjang, Wapres Mendadak Sambangi SPBU Pertamina di Palangka Raya

Kamis, 10 September 20261

Gandeng Pejuang Satwa, Wapres Kawal Perlindungan Satwa dan Habitatnya dalam Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kamis, 10 September 20260

Wapres Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan di Kalteng, Pastikan Pemulihan Satwa dan Habitatnya dari Dampak Karhutla

Kamis, 10 September 20260

Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan

Kamis, 10 September 20261

Tinjau Huntap Pascabencana di Sumut, Wapres Pastikan Fasilitas Dasar dan Pemulihan Ekonomi Warga Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 20261

Prioritaskan Keselamatan dan Mobilitas Masyarakat, Wapres Minta Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga Rampung Tepat Waktu

Jumat, 4 September 20261
Don't Miss

Pastikan Penanganan Maksimal, Wapres Kunjungi Anak-anak yang Dirawat di RS Efarina Etaham dan RSU Amanda Berastagi

NonblokJumat, 11 September 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham dan Rumah Sakit Umum…

Tinjau Karhutla di Lahan Gambut Kubu Raya, Wapres Tekankan Pentingnya Pengawasan Berkelanjutan

Kamis, 10 September 2026

Tinjau Fasilitas Pendidikan di Tengah Situasi Karhutla, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kesehatan Siswa Jadi Prioritas

Kamis, 10 September 2026

Temui Keluarga Petugas yang Gugur Saat Penanganan Karhutla, Wapres Sampaikan Duka Cita dan Penghormatan

Kamis, 10 September 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202429

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202427

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202422

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202422
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.