Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Ini Modus Pencucian Uang Kasus Bisnis Narkotika
News

Ini Modus Pencucian Uang Kasus Bisnis Narkotika

NonblokBy NonblokKamis, 19 September 2024Updated:Kamis, 19 September 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta- Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) mengungkap modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan terpidana hukuman mati kasus narkotika, HS, bersama delapan rekannya.

Kepala Bareskrim, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan akan kejar sampai aset-asetnya, kami akan kenakan TPPU.

Selain HS, delapan orang tersangka lainnya, yakni TR, MA, SY, CA, AZ, NY, RO, dan AY, terlibat dalam pengelolaan aset serta pencucian uang hasil bisnis narkotika.

Modus operandi HS terdiri dari tiga tahap: pertama, uang hasil narkoba ditransfer atau disetorkan ke rekening atas nama para tersangka; kedua, uang tersebut dikirim ke rekening penampung sebelum dipindahkan ke rekening lain; dan ketiga, uang itu digunakan untuk membeli aset bergerak dan tidak bergerak.

Wahyu menegaskan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, 6, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU serta Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kabareskrim menekankan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan narkoba dengan cara melumpuhkan jaringan bandar dan memiskinkan mereka, demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami telah perintahkan setiap pengungkapan untuk mengejar TPPU,” tegasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 20260

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Selasa, 17 Maret 20260

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Selasa, 17 Maret 20260

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Senin, 16 Maret 20260

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Jumat, 13 Maret 20260

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 20260

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 13 Maret 20261

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Jumat, 13 Maret 20260
Don't Miss

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

NonblokSelasa, 17 Maret 2026

Sebagai bagian dari arahan Presiden untuk memastikan kesiapan menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat pada periode mudik…

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Selasa, 17 Maret 2026

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Selasa, 17 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Kabaharkam Polri Sambangi Pemudik di Bakauheni, Imbau Waspada di Perjalanan

Kamis, 3 April 20259

Resmikan Produksi Smelter PT Freeport Indonesia, Presiden Jokowi: Dorong Hilirisasi dan Penerimaan Negara

Senin, 23 September 20249

Gelar PEN 7.0, Pertamina Berikan Inspirasi Serentak di 79 Sekolah Dasar

Rabu, 28 Agustus 20249
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.