Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Minggu, 10 Mei 2026

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Minggu, 10 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kakorlantas Tegaskan, Plat Mobil ZZ Bukan Prioritas Di Jalan
News

Kakorlantas Tegaskan, Plat Mobil ZZ Bukan Prioritas Di Jalan

NonblokBy NonblokMinggu, 28 Juli 2024Updated:Minggu, 28 Juli 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta  – Plat mobil ZZ banyak menuai sorotan dan bukanlah prioritas, dan tidak perlu dikasih jalan atau mendapat perlakuan istimewa dari pada pengendara lainnya. Dalam beberapa kejadian, pengguna mobil dengan pelat kode khusus tersebut kerap meminta keistimewaan agar diberikan jalan, terlebih saat sedang macet.

Mobil dengan pelat nomor khusus tersebut bukan kendaraan prioritas yang diberikan jalan. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan, pelat nomor ZZ ini sama halnya dengan kendaraan pada umumnya. Penggunanya harus mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Nomor khusus ini tidak mempunyai privilege apa pun, tidak mempunyai prioritas. Kalau ganjil-genap, berlaku ganjil-genap nomor khusus ini. Tidak ada prioritas untuk diberikan jalan, tidak ada bagi nomor khusus ZZP, ZZH,” kata Irjen Pol Aan Suhanan.

Aan mengungkapkan, pelat nomor khusus itu memiliki perbedaan di sisi nomor. Urusan prioritas, tetap mengacu pada Undang-undang yang berlaku. Sesuai pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi tidak ada privilege apa pun nomor khusus ini, sama dengan nomor pilihan atau nomor cantik, itu sama tidak punya privilege apa pun. Hanya nomornya saja bisa dibaca mungkin kelahiran dan sebagainya,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Pelat nomor khusus tidak diberikan kepada sembarang orang. Pelat khusus hanya terbatas untuk menteri dan direktur jenderal. Sementara untuk pejabat TNI dan Polri di wilayah, penggunaan pelat khusus kendaraan dinas juga diatur secara spesifik.

“Pelat khusus ZZ untuk Polisi, mulai dari Kapolda dan pejabat utama boleh menggunakan ZZX. Sedangkan untuk TNI, Pangdam sampai pejabat utama dapat menggunakan ZZD. Namun, di bawahnya, seperti Kapolres, hanya Kapolres yang berhak menggunakan pelat khusus, tidak ada di bawahnya yang diizinkan,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Minggu, 10 Mei 2026

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Minggu, 10 Mei 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 20260

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Minggu, 10 Mei 20261

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Minggu, 10 Mei 20261

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

Minggu, 10 Mei 20261

Wapres Gibran Ziarah ke Makam K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan Hadiri Haul ke-55 di Jombang

Minggu, 10 Mei 20261

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Jumat, 8 Mei 20261

Dukung Produktivitas KNMP Margasari, Wapres Serap Aspirasi Nelayan dan Petambak Udang Lampung Timur

Jumat, 8 Mei 20261

Pastikan Fasilitas Kawasan Nelayan Terintregasi, Wapres Tinjau KNMP Desa Margasari

Jumat, 8 Mei 20261

Terima ASPEKSINDO, Wapres Dorong Penguatan Wilayah Kepulauan dan Pesisir

Rabu, 6 Mei 20261

Terima Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Jombang, Wapres Akan Hadiri Haul K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 20261
Don't Miss

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

NonblokSenin, 11 Mei 2026

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama sekaligus mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan…

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Minggu, 10 Mei 2026

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Minggu, 10 Mei 2026

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

Minggu, 10 Mei 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202422

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.