Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Kamis, 22 Oktober 2026

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 2026

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kapolri Tegaskan Bandar Narkoba Dihukum Maksimal, Ditempatkan di Sel Super Ketat
News

Kapolri Tegaskan Bandar Narkoba Dihukum Maksimal, Ditempatkan di Sel Super Ketat

NonblokBy NonblokKamis, 5 Desember 2024Updated:Kamis, 5 Desember 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Langkah ini dilakukan dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba, serta menempatkan mereka di sel super-maximum security untuk memutus jaringan peredaran mereka.

“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri. dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Kapolri menjelaskan, langkah pemberantasan narkoba didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Para pelaku akan dijatuhi hukuman terberat untuk memberikan efek jera yang maksimal.

“Bapak Jaksa Agung sudah sangat mendukung, dan teman-teman di Mahkamah Agung (MA) juga sepakat memberikan hukuman vonis maksimal,” kata Kapolri.

Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan bahwa bandar narkoba ditempatkan di sel super ketat di lapas khusus. Upaya ini diharapkan memutus potensi pengendalian peredaran narkoba dari dalam penjara, yang selama ini masih menjadi masalah serius.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa napi yang telah bebas akan mendapat pendampingan dari Kementerian Imipas, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri. Pendampingan ini bertujuan memastikan mereka tidak kembali terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

“Langkah-langkah ini kami lakukan agar tidak ada lagi pelaku yang mengulangi perbuatannya setelah keluar dari penjara,” ujar Kapolri.

Jenderal Listyo menegaskan bahwa program pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden menaruh perhatian besar pada dampak narkoba terhadap generasi muda dan masa depan bangsa.

“Bapak Presiden sangat serius memastikan peredaran narkoba yang berdampak pada generasi muda harus diberantas dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, beliau membentuk desk pemberantasan narkoba di bawah arahan Menko Polhukam Budi Gunawan, dan kami diberi tugas sebagai ketua desk,” ungkap Kapolri.

Dengan langkah-langkah tegas ini, pemerintah berharap Indonesia bisa segera bebas dari ancaman narkoba. Penegakan hukum yang kuat, kolaborasi lintas institusi, dan fokus pada rehabilitasi menjadi strategi utama dalam mewujudkan cita-cita ini.

“Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa untuk melindungi generasi muda dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” pungkas Kapolri.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Kamis, 22 Oktober 2026

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 2026

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

Kamis, 22 Oktober 20261

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 20260

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 20260

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 20261

Perkuat Kemandirian Santri di Era Digital, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Robotik di Pasuruan

Jumat, 16 Oktober 20261

Terima Audiensi Komunitas Aku Menari, Wapres Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Kamis, 15 Oktober 20262

Hadiri Wisuda Institut Pariwisata Trisakti, Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia 

Selasa, 13 Oktober 20261

Ibu Selvi Dorong UMKM dan Pelestarian Budaya melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selasa, 13 Oktober 20260

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

Kamis, 8 Oktober 20261

Songsong Masa Depan, Wapres Dorong Percepatan Literasi Teknologi Generasi Muda Maluku

Rabu, 7 Oktober 20262
Don't Miss

Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri

NonblokKamis, 22 Oktober 2026

Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan dukungannya…

Wapres Terima Audiensi Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulbar di Istana Wapres

Selasa, 20 Oktober 2026

Terima WALUBI, Wapres Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan dan Persatuan Bangsa

Selasa, 20 Oktober 2026

Silaturahmi dengan Para Kiai PP Dalwa Pasuruan, Wapres Mohon Doa untuk Kebaikan Bangsa

Jumat, 16 Oktober 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202431

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202424
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.