Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 2026

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 2026

QS Rankings 2026: UIN Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia

Jumat, 27 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kasus Hotel Aruss Semarang, 2 Jadi Tersangka Cuci Uang Judi Online
News

Kasus Hotel Aruss Semarang, 2 Jadi Tersangka Cuci Uang Judi Online

NonblokBy NonblokKamis, 16 Januari 2025Updated:Kamis, 16 Januari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap 2 tersangka terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang beberapa waktu lalu. Hotel itu diketahui dibangun dengan uang tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH.

“Dua-duanya sudah cukup bukti. Artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Helfi mengungkap, PT AJP terbukti telah menampung hasil judi online milik FH untuk membangun Hotel Aruss. Adapun FH sendiri salah satu pengelola Aruss.

Modusnya, korporasi menampung uang dari rekening FH. Lalu, uang itu digunakan untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss Semarang.

“Dan hasilnya kembali kepada PT AJP,” kata Helfi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang. Hotel itu diduga terkait hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.

Helfi mengatakan, penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online.

“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” ujarnya.

Adapun hasil penyelidikan ditemukan aliran dana mencapai puluhan miliar dari pelaku judi online. Jumlah itu adalah hasil dari transaksi judi online di berbagai platform.

“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” jelasnya.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” sambung dia.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 2026

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 2026

QS Rankings 2026: UIN Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia

Jumat, 27 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Kamis, 2 April 20260

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 20262

QS Rankings 2026: UIN Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia

Jumat, 27 Maret 20263

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Maret 20264

Silaturahmi di Ponpes Annajah Dawar Boyolali, Wapres Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat

Jumat, 27 Maret 20261

Wapres Tinjau Hasil Proyek Pengaspalan Jalan di Sragen

Kamis, 26 Maret 20261

Silaturahmi Idulfitri, Wapres Ajak Pesantren Berperan Aktif Sukseskan Program Pemerintah

Kamis, 26 Maret 20261

Wapres Jalin Silaturahmi dengan Ketua PCNU Karanganyar, Bahas Isu Strategis Nasional hingga Global

Kamis, 26 Maret 20262

Selamatkan Aset Ratusan Miliar, UIN Jakarta Amankan Triguna Utama

Rabu, 18 Maret 20260

Pantau Strategi Pengendalian Lalu Lintas di JMTC, Wapres Apresiasi Kesiapan Petugas Kawal Arus Mudik Lebaran 2026

Selasa, 17 Maret 20260
Don't Miss

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

NonblokKamis, 2 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming secara resmi melepas peserta Program Pengabdian Alumni Pejuang Digital di…

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Senin, 30 Maret 2026

QS Rankings 2026: UIN Jakarta Naik ke Posisi 29 Dunia

Jumat, 27 Maret 2026

Tinjau Peternakan Sapi di Boyolali

Jumat, 27 Maret 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202417

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202411

Wakapolri dan PJU Polri Laksanakan Salat Ied di Lapangan Bhayangkara

Senin, 31 Maret 202510
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.