Jakarta, 5 April 2024 – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melalui Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait akselerasi tunjangan Jabatan Fungsional (Jabfung) Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Rabu (3/4/2024).
Audiensi dihadiri oleh Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya; serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Parekraf Kemenparekraf/Baparekraf; Andar Danova L. Goeltom beserta tim.
Kemenparekraf melalui Pusat Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait akselerasi tunjangan Jabatan Fungsional (Jabfung) Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Rabu (3/4/2024).
Sedangkan perwakilan KemenpanRB dihadiri oleh Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur, Diah Faras beserta tim.
Adyatama Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya mengatakan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Menparekraf kepada MenpanRB dalam rangka percepatan penerbitan tunjangan Jabatan Fungsional (JF) Adyatama.
“Tunjangan JF Adyatama ini sangat ditunggu oleh seluruh pejabat Adyatama baik di instansi pusat maupun instansi daerah,” kata Nia Niscaya.
Proses dan kelengkapan berkas terkait percepatan penerbitan tunjangan JF Adyatama telah dilengkapi oleh Kemenparekraf selaku instansi pembina sejak 25 April 2022 dan telah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Keuangan sejak 6 Oktober 2022.
Namun hingga April 2024, masih belum ada informasi terkait penetapan peraturan presiden.
“Kemenparekraf akan terus berkoordinasi dengan KemenpanRB, Kementerian Sekretariat Negara, dan KemenkumHAM terkait proses percepatan penetapan peraturan presiden terkait tunjangan JF Adyatama,” kata Nia Niscaya.
Plt. Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Aparatur, KemenpanRB, Diah Faras, menjelaskan terdapat 19 tahapan yang harus dilalui sebagai proses penetapan rancangan peraturan presiden tunjangan jabatan.
Sejauh ini sudah ada 29 jabatan fungsional yang telah mendapat izin prinsip Menteri Keuangan, di mana JF Adyatama menjadi salah satunya.
“KemenpanRB akan segera menindaklanjuti surat Menparekraf dengan mengusulkan permohonan izin Prakarsa kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara agar tunjangan jabatan fungsional Adyatama bisa segera diproses lebih lanjut,” ujar Diah.