Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kemenperin: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat 88 Persen
Nasional

Kemenperin: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat 88 Persen

Nonblok.comBy Nonblok.comSenin, 1 April 2024Updated:Senin, 1 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pengoptimalan program ini bertujuan untukmemperkuat kemampuan produksi di sentra-sentra IKMsehingga dapat meningkatkan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

“Dana tersebut dapat memfasilitasi pengembangan sentra IKM melalui pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, pengadaan mesin dan peralatan, serta fasilitas dan infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” kataDirektur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (1/4).

Dirjen IKMA menjelaskan, dengan DAK Fisik Bidang IKM, Pemda dapat mengembangkan sarana dan prasarana produksi sebagai fasilitas utama di sentra. Beberapa fasilitas yang perlu menjadi perhatian khusus sehingga dapat mendongkrak kualitas produksi dan teknis produksi di sentra IKM, di antaranya berupa ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), serta pengadaan mesin/peralatan yang sesuai dengan alur proses produksi.

“Kemenperin sebagai Pengampu DAK Bidang IKM, selain bertugas membimbing Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota dalam hal perencanaan terkait pemanfaatan alokasi DAK, juga bertanggungjawab melakukan monitoring dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan DAK sehingga dapat memberikan dampak yang optimal kepada pengembangan IKM di daerah,” paparnya.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 56 daerah berhasil mendapatkan alokasi DAK Fisik dengan nilai total Rp395 miliar. Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi, penyerapan DAK Fisik Bidang IKM tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 88,46 persen dibandingkan tahun 2022yang mencapai 82,72 persen. Adapun rata-rata nilai penyerapan DAK Fisik untuk kabupaten/kota adalah 93,23 persen.

Beberapa waktu lalu, Ditjen IKMA kembali mengadakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik Bidang IKM Tahun 2024 sebagai upaya mitigasipotensi kendala pada pelaksanaan DAK Fisik. Ditjen IKMA menargetkan pelaksanaan penyaluran DAK Fisik akan dibagi menjadi tiga tahap selama Juli-Desember 2024.

“Ditjen IKMA terus melakukanpengkajian kembali (review) atas kesiapan masing-masing daerah dalam melaksanakan DAK tahun 2024. Yaitu, dimulai dengan melihat seberapa besar kesiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) per triwulan I maupun kontrak yang telah terbentuk, serta dilakukan pengecekan terhadap pengadaan mesin/peralatan,” tutur Reni.

Setelah melalui monitoring dan pengakajian ini, Reni berharap, pemerintah daerah mampu melaksanakan kegiatan DAK Fisik tahun 2024, dengan tetap memperhatikan beberapa hal terkait pemetaan tahapan kegiatan, status pelaksanaan dan tahapan lelang atau kontrak, serta kepatuhan prinsip akuntabilitas.Untuk pemetaan tahapan kegiatan yang disusun, diwajibkan sesuai dengan ketetapan peraturan yang ada sehingga dapat dilaksanakan secara optimal berdasarkanrencana kegiatan yang telah disepakati.

Sementara itu, status pelaksanaan DAK Fisik baik berupa tahapan lelang maupun kontrak yang telah terjalin pada proses pengadaan barang/jasa,harus merujuk pada analisa kelayakan. Sedangkan untuk prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan,didukung dengan capaian realisasi fisik dan keuangan sesuai target yang telah ditentukan.

“Kami berkomitmen penuh memastikan kelancaran pelaksanaan DAK Bidang IKM, sehingga pada tahun ini kami akan memantau realisasi tiap daerah pelaksana mulai dari triwulan pertama, hingga memastikan laporan pelaksanaan kegiatan di semester 1 dan akhir tahun 2024,” tegas Reni.

Di samping itu, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi turut mengingatkan pemerintah daerah terhadap kewajiban pelaporan yang harus dibuat untuk setiap sentra DAK yang terbangun, termasuk dengan penggunaan maupun pemanfaatannya selama tiga tahun berturut-turut. “Laporan tersebut wajib disampaikan melalui aplikasi pendataan sentra IKM di situshttps://ikma.online,” terang Riefky.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 2026

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20261

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261

Wapres Minta KDMP Jadi Ekosistem yang Saling Mengisi dengan Usaha Warga

Kamis, 18 Juni 20261

Menjawab Aspirasi Warga, Wapres Pastikan Revitalisasi Sekolah di Ende Diprioritaskan

Kamis, 18 Juni 20261

Usai Dialog, Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Salat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres

Senin, 15 Juni 20261

Terima APMI, Wapres Bahas Tantangan dan Penguatan Ekosistem Industri Musik Nasional

Kamis, 11 Juni 20261

Terima AISMOLI, Wapres Dorong Penguatan Sinergi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Rabu, 10 Juni 20261
Don't Miss

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

NonblokSabtu, 20 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan bahwa petani dan nelayan merupakan garda terdepan dalam mewujudkan…

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 2026

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.