Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengajukan optimalisasi output cadangan (OC) antar unit eselon I Kementerian ESDM kepada Komisi VII DPR RI. Pengajuan tersebut ditujukan untuk memanfaatkan output cadangan untuk dipindahkan ke program-program infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Pergeseran program antar unit Eselon I harus dengan persetujuan DPR. Saat ini terdapat OC pada program dukungan manajemen Rp536,67 miliar di Ditjen Minerba dan Rp62,33 miliar di Inspektorat Jenderal yang bisa dibuka blokirnya untuk mendanai kegiatan yang bersifat mendesak, darurat, dan tidak dapat ditunda melalui mekanisme revisi DIPA,” Ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/4) lalu.
Adapun pemanfaatan OC program antar unit Eselon I tersebut, jelas Arifin, meliputi beberapa program, pertama untuk kelanjutan pelaksanaan dua proyek pipa transmisi, yaitu pipa transmisi gas Cirebon – Semarang Tahap II Ruas Batang-Cirebon-Kandanghaur Timur dengan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp341,49 miliar, dan feasibility study proyek pipa transmisi gas Duri-Sei Mangkei sebesar Rp30 miliar.
“Yang kedua adalah tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) pada Ditjen ketenagalistikan sejumlah 42.000 rumah tangga dengan nilai Rp103 miliar, kemudian pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) sebanyak 8.590 unit sebesar Rp150 miliar, serta bantuan konversi motor BBM ke motor listrik 94.000 unit dengan nilai Rp45 miliar,” rincinya.
Dengan adanya output cadangan yang dapat dimanfaatkan sebesar Rp599 miliar, dan adanya tambahan penggunaan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp70,4 miliar, maka rincian alokasi anggaran beberapa Unit Eselon I mengalami perubahan menjadi sebagai berikut:
– Inspektorat Jenderal berkurang sebesar Rp62,33 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp145,19 miliar;
– Ditjen Migas bertambah sebesar Rp371,5 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp2,15 triliun;
– Ditjen Ketenagalistrikan bertambah Rp103 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp456,17 miliar;
– Ditjen Minerba berkurang sebesar Rp536,58 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp713,02 miliar; dan
– Dtijen EBTKE bertambah sebesar Rp195 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp645,18 miliar. (DAN)