Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Kementerian ESDM Lakukan Lelang Prioritas Tiga WIUPK Mineral Logam
Nasional

Kementerian ESDM Lakukan Lelang Prioritas Tiga WIUPK Mineral Logam

Nonblok.comBy Nonblok.comKamis, 18 April 2024Updated:Jumat, 19 April 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) akan melaksanakan lelang prioritas terhadap tiga (3) Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) mineral logam. Tiga Blok tersebut adalah Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru, yang semuanya berada di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan bahwa lelang dilaksanakan secara tertutup atau close bidding pada aplikasi WIUP/WIUPK. “Lelang dilakukan dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta, dilakukan secara daring pada aplikasi lelang WIUP/WIUPK secara tertutup,” ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4).

Agus menyebut bahwa lelang prioritas dilaksanakan karena penawaran terhadap Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru tersebut dinyatakan tidak terpenuhi. Sebelumnya ketiga blok tersebut telah ditawarkan secara prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Selanjutnya, tiga Blok WIUPK tersebut akan dilaksanakan secara prioritas kepada BUMN ataupun BUMD yang sebelummya telah menyatakan minat untuk mengelolanya,” imbuhnya.

Adapun rincian ketiga blok WIUPK yang akan dilakukan lelang prioritas tersebut adalah sebagai berikut:

No Nama Blok Lokasi Luas (Ha) Komoditas Kompensasi Data Informasi (Rp)
1. Bulubalang Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 1.665 Nikel 5.972.500.000
2. Lingke Utara Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 943 Nikel 3.378.300.000
3. Pongkeru Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan 4.252 Nikel 14.409.850.000

Jadwal Lelang Prioritas blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru:

1. Pengumuman lelang ulang: 17 April – 16 Mei 2024
2. Pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang: 17 – 22 Mei 2024

Tata cara dan persyaratan lelang WIUP mineral dan batubara dapat mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023. Pelaksanaan lelang dilaksanakan melalui aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara yang dapat diakses melalui situs: https://minerba.esdm.go.id/lelang.

Calon peserta mendaftarkan diri pada aplikasi Lelang WIUP/WIUPK mineral dan batubara dengan menggunakan akun OSS BKPM pada saat dimulainya pelaksanaan lelang dengan mengunggah softcopy dokumen persyaratan administratif, teknis dan pengelolaan lingkungan, serta finansial, dan menyampaikan dokumen penempatan jaminan kesungguhan dalam sampul tertutup dan tersegel kepada panitia lelang di Ruang Pelayanan Informasi Terpadu Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara pada hari dan jam kerja waktu pelaksanaan pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang.

Sebagai informasi, sebelumnya PT Sulsel Citra Indonesia (PT SCI) bersama PT Aneka Tambang, (Persero) Tbk telah menyatakan minatnya untuk mengelola tiga blok tersebut. Menteri ESDM telah memerintahkan untuk dilakukan koordinasi pemberian WIUPK antara BUMN dan BUMD melalui surat No. T-703/MB.04/MEM.B/2023 tanggal 4 September 2023 hal Koordinasi Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) Blok Bulubalang, WIUPK Blok Lingke Utara, dan WIUPK Blok Pongkeru, dengan jangka waktu koordinasi 60 (enam puluh hari) hari kalender.

Keduanya mengajukan pembentukan badan usaha patungan, namun gagal terbentuk. Permohonan perpanjangan waktu proses pembentukan badan usaha patungan yang diajukan kedua badan usaha ini tidak dapat diterima.

Selanjutnya sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 258.K/MB.01/MEM.B/2023, pembentukan badan usaha patungan dalam rangka pemberian WIUPK secara prioritas telah diatur selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dan tidak diatur terkait perpanjangan jangka waktu. (ER/DAN)

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 2026

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

Rabu, 14 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 20260 Views

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 20260 Views

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Selasa, 13 Januari 20261 Views

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Senin, 12 Januari 20260 Views

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Kamis, 8 Januari 20260 Views

Integrasi BLU, HUT ke-52 MP UIN Jakarta Terasa Spesial

Kamis, 8 Januari 20261 Views

Perkuat Sinergi Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra, Wapres Terima Audiensi Pekerja Seni dan Pelaku Industri Kreatif

Senin, 5 Januari 20260 Views
Don't Miss

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak di Indonesia, Total 151 Profesor

By Nonblok.comRabu, 14 Januari 2026

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan sejarah baru dalam penguatan akademik dengan mengukuhkan…

Tinjau Pasar Potikelek Wamena, Wapres Dukung Peran Mama-Mama Penopang Ekonomi Keluarga

Rabu, 14 Januari 2026

Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

Selasa, 13 Januari 2026

Dorong UMKM Naik Kelas, Wapres Temui Pegiat Kopi dan Ekonomi Kreatif Wamena

Selasa, 13 Januari 2026
Top Posts

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 20258 Views

Pacu Swasembada Aspal Nasional, Kemenperin Rilis Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton

Minggu, 30 Maret 20258 Views

Inisiatif PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri Hadapi Risiko Geopolitik

Jumat, 26 April 20248 Views

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 20248 Views
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.