Jakarta, NONBLOK.COM – Sebagai lembaga yang lahir dari gerakan reformasi, Komisi Yudisial (KY) menjadi tumpuan masyarakat dalam mengawal independensi, integritas, sekaligus kehormatan hakim sebagai penegak keadilan. Melalui KY, fungsi pengawasan peradilan pun dijalankan dengan sistematis. Oleh karena itu, KY memegang peran penting dalam mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang berkualitas.
“Komisi Yudisial merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman, untuk itu Komisi Yudisial memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien,” tegas Wakil Presiden (Wapres) pada acara Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2023, di Gedung Kantor Komisi Yudisial, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta, Selasa (2/04/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, kewenangan KY dalam pengawasan bukanlah bersifat otoritatif. Sebab, fungsi ini juga melibatkan otoritas lembaga pengawas internal peradilan yaitu Mahkamah Agung. Dengan demikian, kerja sama yang baik antaraunsur terkait pun harus selalu dijaga.
“Dalam konteks kolaborasi ini, Komisi Yudisial juga mesti memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya, seperti akademisi dan lembaga kemasyarakatan, guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas partisipasi masyarakat,” papar Wapres.
Sementara dari sisi kelembagaan, KY memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang mampu membidangi pengawasan terhadap etika hakim. Baik melalui aspek pendidikan, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Dalam konteks penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi informasi juga diperlukan untuk memecahkan problem keterbatasan SDM guna menjalankan fungsi pelayanan publik secara efektif dan merata. Untuk itu, Komisi Yudisial agar terus mengembangkan dan memperbarui pelayanan digital untuk publik agar layanan dari Komisi Yudisial semakin efektif dan merata,” pinta Wapres.
Menutup sambutannya Wapres mengimbau, agar KY dan seluruh pihak terkait di bidang peradilan Indonesia dapat secara konsisten merawat dan mewujudkan sistem peradilan Indonesia yang berkualitas secara berkesinambungan.
“Terakhir, peningkatan literasi bagi para hakim dan masyarakat mengenai sistem peradilan yang merdeka, bersih, efektif, dan efisien perlu untuk terus diupayakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai menyampaikan bahwa keberadaan penghubung daerah memegang peran penting dalam memastikan keberhasilan pemantauan proses peradilan yang baik dan adil. Untuk itu, kerja sama dengan perwakilan daerah diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, dan juga merupakan bentuk komitmen KY dalam mewujudkan peradilan berkualitas di Indonesia.
“Keberadaan KY dan penghubungnya di daerah penting untuk menjaga integritas. KY komitmen meningkatkan kualitas dan integritas hakim,” ungkap Amzulian.
Hadir dalam acara ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, dan para Wakil Anggota KY.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, serta Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto. (NN/SK-BPMI, Setwapres)