New York (13/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi melakukan pertemuan bilateral dengan President of the National Council for Women, Dr Amal Amar. Pertemuan yang diinisiasi oleh Mesir ini mediskusikan mengenai strategi kedua negara dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, khususnya kewirausahaan perempuan.
Menteri PPPA sampaikan bahwa Ruang Bersama Indonesia (RBI) berfungsi sebagai wadah untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dengan menyediakan pelatihan, akses modal, dan pendampingan. Hal ini sejalan dengan visi KemenPPPA untuk memperluas fungsi pelayanan berbasis Masyarakat demi menciptakan desa yang lebih mandiri, inklusif dan berkelanjutan.
“Kami memberikan apresiasi terhadap upaya Mesir dalam mendukung kesetaraan gender dan upaya pemberdayaan perempuan. Kedepan, semoga kerja sama ini dapat berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan. Selain itu, mengingat banyak bahwa Indonesia dan Mesir sama-sama merupakan negara dengan penduduk mayoritas muslim, maka untuk mengatasi kesenjangan gender diperlukan pendekatan dari sisi agama. Indonesia dapat belajar bagaimana fatwa di Mesir dikeluarkan dalam memfasilitasi usaha pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak ,” tutup Menteri PPPA.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, bertemu dengan Ministry of Social and Family Development (MSF) Singapura dalam Sidang Commission on the Status of Women ke-69 (CSW69) untuk memperkuat kerja sama di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga.
“Kami mengapresiasi dukungan MSF dalam berbagai inisiatif yang telah dilakukan bersama, termasuk side event di CSW dan kunjungan Menteri PPPA periode 2019 – 2024 ke rumah aman Singapore Council of Women’s Organisations (SCWO) pada 2022, yang menginspirasi pengembangan rumah aman di Bekasi,” ujar Amurwani.
Amurwani menambahkan bahwa MoU antara kedua negara yang ditandatangani pada 8 November 2022 menjadi dasar kerja sama strategis dalam berbagi praktik terbaik, pertukaran informasi, serta kolaborasi dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Meskipun MoU ini telah berakhir pada November 2024, Amurwani berharap kemitraan ini dapat terus berlanjut dengan berbagai bentuk kerja sama baru yang lebih konkret.
Kemen PPPA juga melakukan berbagai praktik baik dalam pemberdayaan ekonomi perempuan, termasuk pelatihan kewirausahaan dan litersi keuangan bagi warga binaan di lembaga permasyarakatan.
“Kami berharap kemitraan dengan MSF terus berkembang dalam berbagai bentuk, termasuk dukungan teknis, pengembangan kapasitas dan pembiayaan, guna memberikan dampak kelanjutan bagi perempuan dan anak di kedua negara,” ujar Amurwani.
Dalam waktu dekat, Menteri Pembangunan Sosial dan Keluarga Singapura, Bapak Masagos akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia dalam rangka pembahasan pembaharuan MoU kedua negara.
Berbagai inisiatif kerja sama ini mencerminkan komitmen Kemen PPPA dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui kemitraan strategis dengan negara lain. Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan berbagai program yang telah berjalan dapat semakin berdampak luas dan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan anak di Indonesia serta negara mitra.