Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri, Ini Nomornya
News

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri, Ini Nomornya

NonblokBy NonblokSenin, 3 Februari 2025Updated:Senin, 3 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi @divpropam dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Propam Polri mengumumkan bahwa masyarakat dapat langsung membuat pengaduan melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik. Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis @Divpropam pada Senin (3/2/2025).

Selain melalui WhatsApp Yanduan, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Propam Polri juga memberikan panduan lengkap mengenai tata cara pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi.

Langkah pertama, masyarakat akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, mereka akan mendapatkan nomor layanan pengaduan masyarakat Propam Polri.

Selanjutnya, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri, termasuk mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP. Setelah pengisian data diri selesai, sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan untuk diisi oleh pelapor.

Kemudian, setelah pengaduan dikirimkan, masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan dan dapat mengecek perkembangan laporan melalui nomor WhatsApp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.

Sebelumnya, saluran pengaduan ini resmi diluncurkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono. Ia menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian.

“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, manakala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran lainnya,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024.

Ia juga menegaskan bahwa layanan pengaduan ini beroperasi penuh selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” pungkasnya.

Dengan hadirnya saluran pengaduan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat dan anggota kepolisian semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 20260

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 20260

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 20261

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 20261

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261
Don't Miss

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

NonblokKamis, 30 April 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau progres pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur…

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202421

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202417

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202515

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (30 Agustus 2024)

Jumat, 30 Agustus 202415
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.