Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri, Ini Nomornya
News

Masyarakat Bisa Mengadu 24 Jam ke Polri, Ini Nomornya

NonblokBy NonblokSenin, 3 Februari 2025Updated:Senin, 3 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri membuka hotline khusus bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Informasi ini disampaikan melalui akun X resmi @divpropam dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Dalam keterangannya, Propam Polri mengumumkan bahwa masyarakat dapat langsung membuat pengaduan melalui aplikasi WhatsApp dengan menghubungi nomor 0855-5555-4141 yang aktif selama 24 jam.

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik. Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis @Divpropam pada Senin (3/2/2025).

Selain melalui WhatsApp Yanduan, masyarakat juga dapat datang langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Propam Polri juga memberikan panduan lengkap mengenai tata cara pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Polri Presisi.

Langkah pertama, masyarakat akan diminta mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu, mereka akan mendapatkan nomor layanan pengaduan masyarakat Propam Polri.

Selanjutnya, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri, termasuk mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah foto KTP dan selfie dengan KTP. Setelah pengisian data diri selesai, sistem akan mengirim tautan formulir pengaduan untuk diisi oleh pelapor.

Kemudian, setelah pengaduan dikirimkan, masyarakat akan mendapatkan rekap input pengaduan dan dapat mengecek perkembangan laporan melalui nomor WhatsApp yang sama dengan memasukkan nomor registrasi.

Sebelumnya, saluran pengaduan ini resmi diluncurkan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono. Ia menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh kepolisian.

“Kami ingin dukungan dari semua lapisan masyarakat, manakala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian pada khususnya atau pelanggaran lainnya,” ujar Syahardiantono dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024.

Ia juga menegaskan bahwa layanan pengaduan ini beroperasi penuh selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

“Seluruh masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran anggota, silakan langsung WA di situ. Nanti akan dituntun oleh petugas,” pungkasnya.

Dengan hadirnya saluran pengaduan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat dan anggota kepolisian semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 2026

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Rabu, 7 Oktober 20261

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 20261

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 20260

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Rabu, 30 September 20261

Memahami Kekhawatiran Orang Tua Siswa, Wapres Pastikan Penanganan Optimal Bagi Korban Keracunan Makanan di Batang

Senin, 28 September 20260

Wapres Perintahkan Langsung Dokter Pribadinya, Tangani Warga yang Sakit di Posko Pengungsian Solok

Jumat, 25 September 20260

Kunjungi Keluarga Korban Banjir Bandang Solok, Wapres Sampaikan Duka Cita

Jumat, 25 September 20260

Salat Jumat Bersama Warga Terdampak Bencana di Solok, Wapres Serap Aspirasi dan Pastikan Pemulihan Rumah Ibadah

Jumat, 25 September 20260

Beri Arahan Forkopimda, Wapres Tekankan Prioritas Tanggap Darurat dan Konsolidasi Penanganan Bencana Solok

Jumat, 25 September 20260

Temui Pengungsi Korban Banjir Bandang di Solok, Wapres Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Jumat, 25 September 20260
Don't Miss

Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

NonblokRabu, 7 Oktober 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pendeta Indonesia (DPP…

Tinjau Pameran INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Dukung Pengembangan Produk Kreatif Para Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026

Wapres Bahas Akselerasi Pendidikan di Indonesia Timur Bersama RAPI

Rabu, 30 September 2026

Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah

Rabu, 30 September 2026
Top Posts

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202432

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202428

Usulan Penundaan Wajib Sertifikasi Halal, Wapres KH Ma’ruf Amin: Proses Tetap Berjalan sesuai Penahapan

Selasa, 2 April 202425

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202423
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.