Kementerian Perindustrian mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan membangun beberapa kilang minyak dengan total kapasitas hingga 1 juta barel per hari dengan tujuan untuk meningkatkan ketahanan energi dan ketahanan industri, terutama pada sektor industri petrokimia. Apalagi, selama ini industri petrokimia memiliki peranan sangat penting dalam memasok kebutuhan bahan baku ke sejumlah sektor industri lainnya.
“Kami sangat mendukung pembangunan refinery ini guna penguatan hulu di sektor petrokimia dalam rangka menuju substitusi impor, serta dapat berdampak positif pada penguatan nilai tambah dan investasi, hingga penyerapan tenaga kerja,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (13/3).
Menperin menjelaskan, pembangunan kilang minyak ini akan mengoptimalkan produksi nafta yang menjadi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor industri. “Kami juga mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan tata kelola minyak dalam negeri yang akan bisa mengoptimalkan proses seluruh refinery yang ada di Indonesia untuk menghasilkan BBM dan nafta,” tuturnya.
Menperin optimistis, pembangunan kilang minyak ini selain untuk mewujudkan visi pemerintah dalam upaya mempercepat program hilirisasi, juga menjadi game changer dalam mendorong pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia. “Tentu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi terkait adanya penambahan refinery ini. Pembangunan refinery tersebut akan disebar di beberapa wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Perlu diketahui, nafta merupakan salah satu fraksi minyak bumi yang dapat digunakan sebagai bahan baku bensin atau petrokimia. Fraksi ini dihasilkan terutama melalui proses distilasi minyak mentah di Crude Distillation Unit (CDU). Saat ini, produksi nafta untuk 1 juta ton per tahun memerlukan sekitar 3,03 juta ton per tahun minyak mentah.
“Dalam proses cracking tersebut, dari minyak mentah itu akan dihasilkan minimal 20 persen nafta. Ini juga tergantung dari proses pemanasan atau titik didihnya,” ujar Menperin. Sementara itu, hingga kini Indonesia hanya memiliki enam kilang minyak, dan kesemuanya itu merupakan investasi yang sudah berumur sangat lama.
Adapun dari enam kilang minyak tersebut, baru mampu memproduksi nafta sebesar 7,1 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan nafta nasional saat ini mencapai 9,2 juta ton per tahun, sehingga masih dibutuhkan importasi sebanyak 2,1 juta ton. Artinya, diperlukan peningkatan kapastias produksi nafta di dalam negeri.
Menperin mengemukakan, nafta adalah “mother of petrochemical”, yang apabila dapat diproduksi di dalam negeri mampu menghemat impor nafta dan produk-produk petrokimia sebesar USD9 miliar per tahun. Selain itu, berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produksi nasional untuk kemandirian bahan baku farmasi dalam negeri.
“Saat ini, terdapat beberapa proyek besar petrokimia yang segera beroperasi dan membutuhkan nafta kurang lebih 8 juta ton per tahun,” imbuhnya. Oleh karena itu, dalam mendukung penambahan kilang minyak di Indonesia, Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk membangun kilang minyak baru di wilayah Tuban, yang saat ini telah memiliki pabrik petrokimia, yaitu PT TPPI.
PT TPPI saat ini memiliki dua mode produksi, yaitu petrokimia dan bahan bakar. PT TPPI didesain untuk menjadi komplek petrokimia yang terintegrasi mulai dari produk-produk olefin dan produk-produk aromatis yang banyak digunakan untuk bahan baku tekstil dan farmasi serta bahan pelarut.
Sedangkan, fasilitas nafta menjadi olefin belum ada. Sehingga untuk mencapai integrasi perlu didirikan olefin center yang berbahan baku nafta di sini. “Artinya, Tuban ini merupakan pusat industri besar, dengan sektor utama meliputi semen, petrokimia, minyak dan gas, serta industri maritim,” terang Menperin.
Hal tersebut sejalan dengan rencana PT Pertamina yang mengembangkan rencana proyek GRR, dan akan menjadi pabrik terintegrasi yang akan mengolah crude oil menjadi BBM dan produk petrokimia yang memiliki nilai tambah tinggi.