Jakarta (17/04) – Puncak Musyawarah Perempuan Nasional Tahun 2024 atau Munas Perempuan 2024 akan segera digelar pada 20 April 2024 di Badung, Bali. Sebagai ujung dari rangkaian proses partisipasi perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal, Munas Perempuan akan mengangkat berbagai usulan dari akar rumput untuk dapat menjadi masukan bagi kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“Ini (Munas Perempuan) menjadi peluang baik untuk perempuan, anak, disabilitas dan kelompok marginal menyampaikan kepentingannya. Praktik baik kolaboratif Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan pemerintah merupakan modalitas yang kuat karena pemerintah memiliki keterbukaan, komitmen, rekoknisi dan dukungan untuk mewadahi dan mengakomodasi aspirasi perempuan,” ujar Plt. Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Titi Eko Rahayu, Selasa (16/4).
Titi Eko menjelaskan Munas Perempuan 2024 bertujuan mewadahi partisipasi yang bermakna dari perempuan, anak, disabilitas dan kelompok marginal dan merumuskan 9 agenda. “Munas ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (CSO), dan perempuan akar rumput untuk memajukan hak perempuan di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik, serta mendapatkan dukungan publik terkait partisipasi perempuan dan isu-isu yang didesakkan perempuan untuk menjadi prioritas pembangunan,” tambah Titi Eko.
Munas Perempuan 2024 mengusung tema Suara Akar Rumput dalam Membangun (untuk Merawat) Indonesia “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi” dan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama Munas Perempuan telah dilakukan secara daring pada 267-27 Maret 2024. Kegiatan ini menjangkau 477 desa, 163 kabupaten dan 35 provinsi yang diwakili oleh 2.195 partisipan dimana 86 % adalah perempuan dan 5 % adalah penyandang disabilitas. Selain itu, sebanyak 1.548 peserta mengikuti melalui streaming online, yang disaksikan secara melalui zoom di 102 titik kumpul.
“Suara yang dikumpulkan dalam Munas juga berasal dari kewilayahan yang sulit dijangkau seperti kepulauan dan pegunungan terpencil, masyarakat adat dan minoritas. Munas ini juga sebagai upaya bersama agar suara yang disampaikan perempuan tidak hilang dalam setiap forum perencanaan,” kata Titi eko.
Hasil Munas Perempuan tahap awal menghasilkan adanya 171 usulan langsung dan 753 usulan melalui formulir dari 9 isu/agenda munas yang telah disepakati. Seluruh usulan tersebut disusun kembali sebagai masukan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian/Lembaga, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen yang sudah disusun sebagai hasil Munas Perempuan 2024 nantinya akan dikomunikasikan dan diserahkan pada acara puncak di Badung.
Sembilan (9) isu atau agenda Munas Perempuan antara lain Kemiskinan Perempuan (Perlindungan Sosial); Perempuan Pekerja (Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Rumah Tangga, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kerja Layak, Pekerja dengan Disabilitas); Penghapusan Perkawinan Anak; Ekonomi Perempuan Berperspektif Gender; Kepemimpinan Perempuan (Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan; Kesehatan Perempuan (Kesehatan Mental, Kesehatan Reproduksi Remaja dan Perempuan); Perempuan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan Sumber Daya Alam, Masyarakat Adat); Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak; serta Perempuan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Dalam Munas Perempuan di Badung, Bali rencananya akan dihadiri 1.500 perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal. Selain serah terima usulan dari hasil Munas daring, Festival “Perempuan Bagi Bumi Pertiwi” yang berisi bazar dan pameran pembelajaran juga akan mengisi Munas Perempuan 2024. Pada 19 April diawali dengan dialog dan berbagi pengalaman para perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok marginal bertajuk ramah tamah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga.
Kegiatan Munas Perempuan 2024 ini merupakan kolaborasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (KemenPPN/Bappenas) dan 11 Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) serta 8 mitra riset INKLUSI yang bekerja hampir di seluruh Indonesia yang didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) dan Pemda Badung serta Pemko Denpasar.