Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Optimalisasi TKDN Hulu Migas Pacu Perluasan Lapangan Kerja Baru
Nasional

Optimalisasi TKDN Hulu Migas Pacu Perluasan Lapangan Kerja Baru

Nonblok.comBy Nonblok.comSabtu, 15 Juni 2024Updated:Sabtu, 15 Juni 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di industri hulu migas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi nasional dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

“Karena dengan menggunakan produk-produk dalam negeri kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.” jelas Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas), Mirza Mahendra saat Sosialisasi Keputusan Dirjen Migas Nomor. 232.K/HK.02/DJM/2024 tentang Pedoman Verifikasi TKDN dan Kualifikasi Verifikator TKDN Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas, di Gedung Ibnu Sutowo, Jakarta, Jumat (14/06).

Mirza menjelaskan bahwa industri hulu migas memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian nasional. Guna menerapkan kebijakan TKDN pada kegiatan usaha hulu migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan penyedia barang dan jasa harus berkomitmen untuk mengoptimalkan target capaian TKDN dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

“Dalam rangka memastikan pemenuhan target capaian TKDN maka perlu dilakukan verifikasi TKDN yang dilakukan oleh Verifikator TKDN KKKS dan Surveyor Independen,” ujar Mirza.

Menurutnya, Keputusan Dirjen Migas No. 181 Tahun 2014 sebenarnya telah mengatur prosedur verifikasi dan kualifikasi verifikator TKDN. Namun, untuk memastikan bahwa verifikasi TKDN mencapai hasil yang diharapkan, banyak hal yang perlu disempurnakan dan diperbaiki. Melalui peraturan baru, Keputusan Dirjen Migas No. 232.K/HK.02/DJM/2024, diharapkan dapat menyempurnakan dan memperbaiki kekurangan peraturan sebelumnya.

“Melalui Kepdirjen ini diharapkan dapat memberikan insight yang lebih fresh dalam proses verifikasi dan kualifikasi verifikator TKDN pada Hulu Migas sehingga menghasilkan hasil verifikasi yang akuntabel dan verifikator yang berintegritas,” terang Mirza.

Selain itu, Mirza menjelaskan bahwa peraturan pelaksana, Peraturan Menteri ESDM No.15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas, menetapkan komitmen pemerintah untuk mendorong TKDN Hulu Migas. Dalam peraturan tersebut, pemerintah dan Kementerian ESDM berupaya meningkatkan pemberdayaan nasional melalui kerja sama antara semua pemangku kepentingan untuk mendorong dan menumbuhkan kemampuannya.

“Kebijakan ini akan meningkatkan efek berantai pada pengadaan barang dan jasa dengan memprioritaskan kemampuan dan rekayasa rancang bangun nasional untuk mendukung bisnis hulu minyak dan gas bumi,” tutupnya. (RAW/RD)

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 20260

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 20261

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 20261

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 20261

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Sabtu, 20 Juni 20260

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Sabtu, 20 Juni 20261

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Jumat, 19 Juni 20262

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Jumat, 19 Juni 20261

Di Tengah Perjalanan Menuju Bendungan, Wapres Singgah ke SDN 07 Bulango yang Pernah Terbakar

Jumat, 19 Juni 20261

Tinjau Pasar Lama Mbongawani, Wapres Dorong Percepatan Operasional dan Penguatan Ekonomi Rakyat

Kamis, 18 Juni 20261
Don't Miss

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

NonblokSenin, 22 Juni 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengajak kalangan alumni mahasiswa untuk bergandengan tangan membangun bangsa dan…

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202423

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (13 September 2024)

Jumat, 13 September 202418

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202517

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (18 Juli 2025)

Jumat, 18 Juli 202517
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.