Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Pembubaran Paksa Diskusi Bisa Berakibat Fatal, Ini Dia Resikonya
News

Pembubaran Paksa Diskusi Bisa Berakibat Fatal, Ini Dia Resikonya

NonblokBy NonblokSenin, 30 September 2024Updated:Senin, 30 September 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

Jakarta, – Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka terkait pembubaran paksa diskusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan langkah tegas sebagai respons atas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak segala bentuk premanisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa instruksi tersebut telah lama disampaikan oleh Kapolri dan akan terus ditegakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkisme oleh kelompok masyarakat mana pun dan dengan alasan apa pun,” ujar Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (30/9/2024).

Dalam pernyataannya, Trunoyudo mengecam keras tindakan brutal yang terjadi saat pembubaran diskusi tersebut. Polri, lanjutnya, langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap beberapa orang yang terlibat dalam insiden itu.

“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” tegasnya.

Selain itu, Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menghormati perbedaan pendapat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat,” imbuh Trunoyudo.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

“Kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui secara universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat,” tuturnya.

Sebagai informasi, insiden pembubaran paksa diskusi tersebut terjadi pada Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang.

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan berhasil mengamankan lima orang terkait insiden tersebut. Setelah proses penyelidikan, dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Hukum Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia Nasional Nusantara POLRI
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok

Related Posts

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 2026

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Rabu, 22 April 20260

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 20260

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 20261

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 20261

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 20260

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Kamis, 16 April 20261

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Rabu, 15 April 20261

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Selasa, 14 April 20261

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Selasa, 14 April 20261

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 20261
Don't Miss

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

NonblokRabu, 22 April 2026

Melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Papua Barat Daya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mengunjungi…

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 22 April 2026

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Selasa, 21 April 2026

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Senin, 20 April 2026
Top Posts

Allianz Syariah Percayakan Kolaborasi Kurban ke Pelosok Negeri bersama Dompet Dhuafa

Sabtu, 15 Juni 202420

Enam Lapangan Migas Baru Siap Kerek Lifting Minyak Nasional

Minggu, 4 Agustus 202416

Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah (1 Agustus 2025)

Jumat, 1 Agustus 202514

Pertamina Gelar Pasar Sembako Murah

Jumat, 5 April 202414
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.