Close Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
What's Hot

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Threads
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Contact
NonBlok.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Indeks
NonBlok.com
Nonblok.com / Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Nasional

Pemerintah Pastikan Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

Nonblok.comBy Nonblok.comKamis, 13 Maret 2025Updated:Jumat, 14 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share
Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, di Jakarta, Kamis (13/3/2025) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab. Foto: Humas Kemkomdigi

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengangkatan dan status pejabat dalam pemerintahan didasarkan pada aturan hukum yang berlaku serta kepentingan terbaik bagi tata kelola pemerintahan.

Terkait perhatian dan diskusi publik mengenai status Letnan Kolonel TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet di bawah Menteri Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keputusan tersebut berada dalam kewenangan konstitusional Presiden.

“Sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status pejabat di lingkup pemerintahan, termasuk penugasan Letkol Teddy sebagai Sekretaris Kabinet. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan dan kesinambungan kebijakan nasional,” terang Menkomdigi.

Pemerintah, lanjut Menkomdigi, tetap berkomitmen untuk menjalankan prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas akan selalu menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan.

Pemerintah menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus berupaya mengedepankan keterbukaan dalam setiap langkah yang diambil. Pemerintah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diimplementasikan sejalan dengan konstitusi serta demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ujar Menkomdigi.

Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia, tegas Menkomdigi, memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi dan status bawahannya, termasuk penugasan Letkol. Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab. 

Ia kembali menegaskan komitmen Pemerintah untuk tetap menghormati prinsip-prinsip hukum dan demokrasi dalam setiap kebijakan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” pungkas Menkomdigi Meutya Hafid.

Indonesia Kementerian Nasional Nusantara
Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
Nonblok.com

Related Posts

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 2026

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terkini

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jumat, 6 Maret 20260

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 20260

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 20260

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Senin, 2 Maret 20260

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Jumat, 27 Februari 20260

Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Negeri, Wapres Dorong Peran Aktif DPP Mahasantri dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 25 Februari 20260

Wapres Ajak PUI Perkuat Persatuan dan Kawal Pembangunan Nasional

Jumat, 20 Februari 20260

Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional, Wapres Dorong Idepreneurs Konsisten Dampingi Pelaku UMKM

Rabu, 18 Februari 20260

Meriahkan Pasar Imlek Semawis, Wapres Ajak Rawat Tradisi dan Keberagaman

Sabtu, 14 Februari 20260
Don't Miss

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

NonblokJumat, 6 Maret 2026

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Tuban, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyempatkan diri berziarah ke…

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Jumat, 6 Maret 2026

Ke Jawa Barat, Wapres Tinjau Pelatihan AI dan Penguatan Literasi Digital

Rabu, 4 Maret 2026
Top Posts

Kemen PPPA : SIMFONI PPA Indikator Krusial Penentuan Daerah Penerima Dana Alokasi Khusus Non-Fisik

Minggu, 7 Juli 202411

Tinjau Dampak Longsor di Tapanuli Utara, Wapres Pastikan Pemulihan Infrastruktur dan Perlindungan Korban Bencana

Senin, 22 Desember 20258

MMKSI Hadirkan Evolusi Warisan Mitsubishi Motors di GIIAS 2025: Undang Pengunjung Menuju Grand Destination Selanjutnya

Rabu, 23 Juli 20258

Layanan Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Kembali Normal: ASDP Pastikan Antrean Terurai dan Bongkar Muat Lancar

Sabtu, 19 Juli 20258
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.