Dalam lima tahun terakhir, Pemerintah melaksanakan percepatan transformasi digital. Sebagai agenda prioritas, upaya itu memerlukan dukungan alokasi anggaran yang memadai.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengusulkan penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai strategi optimalisasi PNBP dan kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo ke depan.
“Rapat kerja ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta untuk merumuskan strategi yang tepat, guna mengoptimalkan pencapaian target PNBP dan anggaran Kementerian Kominfo ke depan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (04/09/2024).
Menurut Menteri Budi Arie alokasi anggaran Kementerian Kominfo mengalami peningkatan dari Rp8,09 Triliun pada tahun 2020 menjadi Rp24,13 Triliun pada tahun 2021, dan Rp26,37 Triliun pada tahun 2022.
“Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” ungkapnya.
Tren realisasi PNBP Kementerian Kominfo memiliki kecenderunan peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, realisasi PNBP Kominfo mencapai Rp25,54 Triliun, dan pada tahun 2021 sebesar Rp25,45 Triliun. Tahun 2022, sebesar Rp27,12 Triliun, selanjutnya tahun 2023 mencapai Rp26,51 Triliun atau 105,74 persen dari target awal.
“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 Triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 Ttriliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” jelas Menkominfo.
Namun demikian, menurut Menteri Budi Arie ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP. Terutama dari BHP Frekuensi yang turun dari 43 persen pada tahun 2022 menjadi 28,35 persen pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Menkominfo mengharapkan dukungan dalam meningkatkan alokasi izin penggunaan PNBP.
“Guna memenuhi kebutuhan anggaran program prioritas yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai dengan dana rupiah murni,” tandasnya.
Rapat kerja itu membahas kinerja Kementerian Kominfo selama Tahun Anggaran 2020-2024, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2025. Rapat juga membahas revisi anggaran APBN Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2024.
Dalam raker, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya maupun Pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.
Tampak hadir Ketua Komisi Penyiaran Informasi Pusat Ubaidillah Sadewa, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, serta Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu.